Pati Memanas! Bupati Didemo Ribuan Warga, Gubernur Jateng Singgung Mekanisme Mundur
Rabu, 13 Agu 2025, 17:00 WIBSEMARANG - Ribuan warga Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi demonstrasi menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya. Unjuk rasa yang dipicu kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen ini mendapat tanggapan dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, yang mengingatkan bahwa mekanisme pengunduran diri kepala daerah diatur melalui DPRD.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi desakan masyarakat agar Bupati Pati Sudewo  mundur dari jabatannya, dengan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran.
"Ya, itu tanyakan ke sana. Mekanismenya harus di DPRD," katanya, usai melakukan pantauan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Universitas Diponegoro, Rabu.
Menurut dia, mekanisme mundurnya kepala daerah sudah ada mekanisme yang mengaturnya, termasuk melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ia menghargai masyarakat terkait tuntutan tersebut karena menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara.
"Saya imbau, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara sebagaimana diatur undang-undang, tetapi itu tidak bersifat absolut," katanya.
Artinya, kata dia, tidak boleh dilakukan secara anarkis. Kedua, tidak boleh memaksakan kehendak, tidak boleh mengganggu kepentingan umum, dan harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Luthfi juga mewanti-wanti kepada Bupati Pati dan jajaran Muspida untuk bisa menyerap aspirasi masyarakat dengan menjaga situasi tetap kondusif.
"Karena salah satu faktor indikasi investasi adalah situasi kondusif. Dan saya yakin kita mampu, karena Jawa Tengah adalah tepo silo, gotong-royong kita cukup tinggi," katanya.
Sekitar 1.000 orang warga Kabupaten Pati, Jateng, melakukan unjuk rasa untuk menuntut Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya karena dianggap sebagai pemimpin yang arogan
Aksi unjuk rasa warga tersebut digelar di kawasan Alun-alun Kota Pati, tepatnya di depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati, Rabu..
Unjuk rasa warga Pati berawal dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Meskipun kenaikan tersebut merupakan batas maksimal dan tidak diberlakukan untuk seluruh objek pajak, karena ada yang kenaikannya hanya 50 persen.
Namun, ada pernyataan Bupati Pati Sudewo yang dinilai menyakiti hati masyarakat yang mempersilakan berunjuk rasa hingga 5.000 ataupun 50.000 orang sekalipun.
Warga akhirnya melakukan aksi donasi dengan mengumpulkan air mineral kemasan dos di sepanjang jalur trotoar depan pendopo Kabupaten Pati. Bahkan, donasi juga terus mengalir hingga air mineral dengan kemasan dos ditempatkan di kawasan Alun-alun Pati.
Pada akhirnya, unjuk rasa tersebut berakhir ricuh, diwarnai dengan pelemparan kepada petugas, dan disambut dengan gas air mata sehingga terpaksa dibubarkan.
- bupati pati didemo
- demo pati ricuh
- gubernur jateng
- sudewo
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Gedung Putih: Rusia Bebaskan Guru AS Usai Ditahan 14 Tahun
-
Dinas Kesehatan Gorontalo Mengimbau Warga Memanfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis
-
Calon Haji Harus Pastikan JKN Aktif Demi Perlindungan Kesehatan
-
Pati Memanas! Fakta Demo Tuntut Bupati Sudewo Mundur Berakhir Ricuh, 34 Orang Luka 11 Ditangkap, Mobil Polisi Dibakar!
-
Manulife Indonesia Perkuat Komitmen Layanan Melalui Program Manulife Pro
-
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Mencapai 700 Meter di Atas Puncak
-
Sebanyak 63 Ikan Predator di Kramat Jati Jaktim Ditemukan Petugas.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.