Mualem Kukuhkan Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Aceh

Rabu, 13 Agu 2025, 22:22 WIB

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem resmi mengukuhkan Tgk H Muhammad Ali atau yang dikenal Abu Paya Pasi sebagai imam besar Masjid Raya Baiturrahman Aceh menggantikan Prof Tgk Azman Ismail.   

"Dengan mengucap syukur kepada Allah SWT, saya selaku Gubernur Aceh mengukuhkan Tgk H Muhammad Ali sebagai imam besar Masjid Raya Baiturrahman Aceh 2025," kata Muzakir Manaf, di Banda Aceh, Rabu. 

Ket. Foto: Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat menyerahkan SK pengesahan imam besar Masjid Raya Baiturrahman kepada Abu Paya Pasi, di Banda Aceh, Rabu (13/8/2025) — Sumber: Antara Foto

Pengukuhan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh tentang Penunjukan Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Aceh Tahun 2025. Prosesi ini turut dihadiri sejumlah ulama kharismatik Aceh, bersama Ketua DPR Aceh, kepala SKPA dan tokoh masyarakat.  

Gubernur meyakini, Abu Paya Pasi akan mampu mengemban amanah ini. Mudah-mudahan ke depan Masjid Raya Baiturrahman di bawah kepemimpinan Abu Paya Pasi menjadi lebih baik. Serta mampu mempersatukan semua ulama.

"Karena kita tahu beliau (Abu Paya Pasi) adalah ulama kharismatik yang mampu mempersatukan para ulama-ulama," ujarnya.

Mualem menyampaikan, sesuai dengan visi-misi pemerintahannya, masyarakat Aceh harus melaksanakan shalat berjamaah, sehingga selalu mendapatkan keridhaan Allah SWT.

Dirinya berharap, di bawah kepemimpinan Abu Paya Pasi sebagai imam besar Masjid Raya Baiturrahman, Aceh akan lebih baik kedepannya. Serta diminta untuk menghidupkan pengajian rutin.

"Inilah kebersamaan kita untuk Aceh lebih baik di bawah ahlussunnah wal jamaah yang kita inginkan. Ini harapan saya sebagai pimpinan sekarang," kata Mualem.

Untuk diketahui, Tgk H Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi merupakan salah satu ulama kharismatik asal Aceh. Ia lahir pada Agustus 1954 di Gampong Alue Dama, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara.

Abu Paya Pasi mendirikan pesantren Dayah Bustanul Huda di Desa Alue Cek Doi, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur pada Juni 1991, dan diresmikan pada 21 Juli 1991 oleh gurunya Abu Lueng Angen. Jumlah santrinya kini sudah mencapai ribuan.

Desa Alue Cek Doi itu sendiri terletak di jalan menuju Desa Paya Pasi. Hal ini yang kemudian melatarbelakangi sehingga ulama Aceh tersebut dikenal dengan nama Abu Paya Pasi.

Abu Paya Pasi pernah menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Nanggroe Aceh (MUNA). Bahkan, sering mengisi kajian dan pengajian baik di Aceh hingga Malaysia.

Selain sebagai Ketua MUNA, Abu Paya Pasi juga pernah dipercaya mengisi jabatan di struktur partai politik, dalam hal ini Dewan Penasihat Partai Aceh (DPA PA) dan Tuha Peut Wali Nanggroe Aceh. Dan, kini beliau sudah mundur dari tiga jabatan tersebut.

  • Abu Paya Pasi

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.