Wamenkop Sebut Kopdes Merah Putih Berfungsi Sebagai Offtaker Produk Masyarakat Desa
Senin, 11 Agu 2025, 09:28 WIBJAKARTA - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menegaskan, keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) berfungsi sebagai offtaker dari hasil produk masyarakat desa.
Sejumlah produk tersebut antara lain seperti produk pangan, holtikultura, perkebunan, perikanan, hingga produk kerajinan dan kuliner.
âBahkan, diharapkan menjadi garda terdepan dalam rangka mensukseskan program ketahanan pangan dan energi nasional,â kata Wamenkop Ferry dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/8).
Selain itu, pria yang juga sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan KDMP itu mengatakan, rencana untuk mengimplementasikan 80 ribu lebih KDMP ikut membantu menyalurkan hasil produk yang dimiliki BUMN dan yang lainnya serta menyalurkan program-program dari pemerintah.
Terlebih lagi, lanjut dia, banyak dari KDMP yang diuji coba itu terbimbing oleh keberadaan Kopontren-Kopontren yang relatif sudah maju, seperti di Jatim (Kopontren Sunan Drajat dan Sidogiri) dan Jabar (Kopontren At-Ittifaq).
âKopontren melakukan pendampingan dan bimbingan kepada Kopdes/Kel Merah Putih yang akan masuk ke tahap operasional. Itu termasuk koperasi-koperasi pembiayaan syariahnya,â kata Wamenkop.
Menurut Ferry, ini ada relevansi antara keberadaan KDMP dengan ekosistem yang relatif sudah maju yang dikelola Kopontren dan Kopsyah.
âHarapannya, akan ada sebuah ekosistem yang akan mengembalikan lagi koperasi menjadi kekuatan ekonomi sesuai amanah Konstitusi UUD 1945 Pasal 33 yang selalu digaungkan Presiden,â kata Wamenkop.
Artinya, bila koperasinya maju, maka ekonomi umat dan rakyat juga maju. Karena, koperasi merupakan badan usaha milik anggota yang sangat berbeda dengan korporasi.
âTujuan dari Kopdes/Kel Merah Putih adalah mengikis praktik rentenir, tengkulak, dan pinjaman online. Supaya rakyat punya alternatif, tidak lagi terjebak pada praktek-praktek seperti itu yang berbunga sangat tinggi,â ujarnya.
Ke depan, Kemenkop bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan terus mendorong adanya keberadaan koperasi-koperasi masjid untuk bisa membantu masyarakat sekitar masjid.
âPara Mustahik penerima manfaat masjid, bisa kita tingkatkan menjadi pelaku usaha mikro dengan berkoperasi,â kata Wamenkop.
Ia menambahkan, koperasi saat ini tidak hanya simpan-pinjam, tetapi juga bisa masuk ke sektor produksi, distribusi, industri, hingga koperasi perkreditan untuk membantu pembiayaan masyarakat dan umat.
Oleh karena itu, Wamenkop berharap dukungan dari MUI dan DMI untuk turut mensukseskan Kopdes/Kel Merah Putih dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
âTermasuk penyempurnaan sistem data desa yang lebih akurat dan presisi,â kata Wamenkop.
- Koperasi Desa Merah Putih
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Bazar rakyat Koperasi Desa Merah Putih di Semarang
-
Target pengoperasian 27 ribu Koperasi Merah Putih
-
Penjualan produk Bulog ke Koperasi Desa Merah Putih
-
Penyerahan Truk KDMP di Banyuwangi
-
Sekda Doddy San Ismail: Usulan Perbaikan Infrastruktur Sudah Disampaikan ke Pusat
-
Jumlah Koperasi Desa Merah Putih di Jatim
-
Penyerahan kendaraan operasional KDMP di Pekalongan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.