Wakil Ketua MPR: Pembahasan RUU Energi Baru Terbarukan Capai 95 Persen

Minggu, 10 Agu 2025, 17:38 WIB

JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT) saat ini dipastikan telah mencapai 95 persen. Demikian disampaikan anggota Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, pada Minggu (10/8).

Menurut dia, saat ini terdapat satu isu yang masih dibahas terkait RUU EBT yaitu sewa jaringan.

Ket. Foto: Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno — Sumber: ANTARA/MPR

"Tidak boleh ada penjualan langsung ke masyarakat supaya tidak memberatkan," ujar dia.

Legislator yang juga bertugas di Komisi XII DPR itu menyatakan proses transisi energi merupakan keniscayaan. Apalagi dengan semakin meningkatnya polusi udara yang semakin parah yang menyebabkan perubahan iklim.

Eddy menambahkan pengembangan EBT juga sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan ketahanan energi serta energi berkeadilan.

"Karena itu, kita harus mengembangkan EBT agar dapat memangkas impor energi," ujar dia.

Eddy berharap pembahasan RUU EBT dapat segera diselesaikan agar Indonesia dapat lebih kompetitif dalam perdagangan internasional.

"Indonesia juga tidak akan tertinggal di bidang pengelolaan dan penanganan permasalahan krisis iklim," ujar dia. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.