Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Khofifah: Jangan Kibarkan Bendera Selain Merah Putih Selama Bulan Kemerdekaan

3 Minggu, 10 Agu 2025, 19:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Khofifah: Jangan Kibarkan Bendera Selain Merah Putih Selama Bulan Kemerdekaan Khofifah: Jangan Kibarkan Bendera Selain Merah Putih Selama Bulan Kemerdekaan Doc: Antara Foto
Ket. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat mengajak masyarakat di provinsi itu untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama sebulan penuh.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerukan kepada seluruh warga di provinsi itu, untuk tidak mengibarkan bendera lain selain Bendera Merah Putih selama bulan kemerdekaan.

"Kita ini Merah Putih harga mati. Jadi mari kita bersama-sama saling hormati, utamanya saat ini kita berada di bulan kemerdekaan. Yaitu dengan tidak mengibarkan bendera lain selain Bendera Merah Putih. Tanamkan jiwa dan raga kita untuk Merah Putih," kata Khofifah dalam keterangan di Surabaya, Minggu.

Ia menegaskan Bendera Merah Putih sebagai simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus dijunjung tinggi, dihormati, dan dijaga kesakralannya. Oleh sebab itu, pengibaran bendera di Bulan Kemerdekaan sepatutnya berlangsung tanpa interupsi.

Khofifah mengaku rutin membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat dalam setiap kunjungan kerja ke daerah, seperti di Kabupaten Probolinggo dan Sampang.

"Tentu kami berharap seluruh masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh untuk menguatkan rasa cinta kita kepada NKRI," ujarnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.14.1/26008/033.3/2025, tertanggal 30 Juli 2025, tentang tema, logo, dan partisipasi menyemarakkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

SE itu menindaklanjuti SE Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025, tertanggal 28 Juli 2025, yang salah satu poinnya mengimbau pengibaran bendera secara serentak mulai 1–31 Agustus 2025.

Selain di rumah warga, Pemprov Jatim juga melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur mengeluarkan SE kepada seluruh armada dan layanan kesehatan (yankes) untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih.

“Bulan ini adalah bulan kemerdekaan. Mari bersama-sama kita kibarkan Bendera Merah Putih di mana pun kita berada. Ini bentuk cinta kepada Indonesia,".

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Daerah
Dirjen KSDAE: Seekor Anak B...

Diskotek di Surabaya Wajib Antar Pulang Pengunjung yang Mabuk

57 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Diskotek di Surabaya Wajib ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kabar Gembira!!! BSU 2026 Rp900 Ribu Resmi Ditetapkan Pemerintah, Syarat & Penerimanya Cek Disini!

Kabar Gembira!!! BSU 2026 Rp900 Ribu Resmi Ditetapkan Pemerintah, Syarat & Penerimanya Cek Disini!

03 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.