Pemkot Bandarlampung tertibkan PKL di Pasar Pasir Gintung
Kamis, 07 Agu 2025, 16:50 WIBBandarlampung -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Pasir Gintung dan SMEP guna kenyamanan aktivitas jual beli di kedua pasar tradisional tersebut.
"Penertiban PKL ini sebagai upaya menjaga kenyamanan aktivitas jual beli di kedua pasar tradisional tersebut," kata Kepala Dinas Perdagangan Erwin di Bandarlampung, Kamis.
Dia pun berharap para pedagang kaki lima yang telah ditertibkan tidak kembali lagi berjualan di pinggir-pinggir jalan ataupun badan jalan, sehingga mengganggu pengguna jalan.
"Kami harap para pedagang yang berada di lokasi bawah dan sudah ditertibkan, agar pindah dan berjualan di lokasi yang telah disiapkan pemerintah," katanya.
Menurutnya, apabila pedagang ini masuk ke dalam pasar sudah tentu pembeli akan menghampirinya, sehingga tidak perlu lagi menawarkan dagangannya hingga ke bahu jalan yang menyebabkan kemacetan.
"Nanti pelan-pelan dan secara bertahap para pedagang kami pindah. Karena kan konsepnya pembeli akan mencari penjual, jadi kalau penjualnya ada di dalam otomatis pembeli akan mencarinya," kata dia.
Dia pun mengatakan akan berkoordinasi dengan Satpol PP Bandarlmpung sebagai upaya pengawasan terhadap para pedagang kaki lima agar mereka tidak lagi berjualan di bahu jalan kedua pasar tersebut.
"Nanti kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk pengawasannya," kata Erwin.
Protes Sampah Kulit Bawang
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung merespon cepat keluhan masyarakat Pasir Gintung terkait pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah kulit bawang di aliran sungai kawasan pasar setempat.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, turun langsung meninjau lokasi tersebut pada Selasa (5/8/2025), dari viralnya sebuah video di TikTok yang memperlihatkan tumpukan sampah kulit bawang dibuang ke sungai.
Video yang diunggah oleh akun TikTok @bintang.pratama847 memperlihatkan kondisi memprihatinkan sungai yang didalamnya terdapat sekitar 50an karung limbah kulit bawang, dengan narasi kekecewaan warga terhadap pengelolaan sampah oleh pelaku usaha dan pengelola pasar Pasir Gintung.
"Kami sebagai masyarakat Pasir Gintung meminta kepada pemerintah untuk menindak tegas dan menegur keras, karena ini tindakan yang tidak terpuji," ujar narasi dalam video tersebut.
Salah satu warga yang juga pengunggah video, Rocky, menyampaikan bahwa unggahan tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan upaya mencari solusi atas persoalan sampah di lingkungan mereka.
"Jadi, kami ini warga pasir gintung minta solusi untuk bak penampungan sampah, karena di wilayah kami ini gak ada penampungan sampahnya, makanya warga terkadang buang di kali, kami warga untuk buang sampah di pasar pasir gintung tidak diperbolehkan, jadi saya minta solusinya gitu," ujar Rocky kepada Wakil Gubernur saat kunjungan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan warga dan mengambil langkah konkret guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Dalam bentuk tindak lanjut, kita mau pasang CCTV biar teman-teman pasar bisa ngawasin juga. Kepala UPT Pasar Pasir Gintung sama Pak Erwin Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, bisa sama-sama ngawasin dari cctv biar tidak terulang lagi," jelasnya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.