Kemenhut Batasi Turis, Kuota Pulau Padar TN Komodo Diperketat

Kamis, 07 Agu 2025, 17:25 WIB

Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) siap mengetatkan pemberlakuan sistem kuota untuk wisatawan yang mengunjungi wilayah Pulau Padar di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur.

"Boleh ada turisnya karena itu juga yang membuat kesejahteraan mereka juga tumbuh ya, ada manfaat dari situ. Tapi tujuannya itu tidak boleh mengganggu ekologi, termasuk sistem kuota yang sekarang saya akan ketatkan di Padar," kata Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni ketika ditemui di Kantor Kemenhut, Jakarta, Kamis (7/8).

Ket. Foto: Wisatawan mengabadikan momen saat bertemu dengan seekor Komodo (Veranus Komodoensis) yang sedang berjemur di Pulau Komodo, Taman Nasional (TN) Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), beberapa waktu lalu. — Sumber: Antara

"Padar kemarin itu sudah kayak pasar gitu, kita akan ketatkan," tambahnya.

Langkah pengetatan kuota itu dilakukan untuk memastikan wisata di wilayah TN Komodo menjadi jenis ekoturisme dengan segmen yang spesifik dan terfokus atau "niche". Mengingat keberadaan turis yang berlebihan akan berdampak kepada daya dukung lingkungan di wilayah konservasi tersebut.

"Bukan tidak boleh datang ke Padar, tapi harus antre. Supaya apa? Supaya tadi ekosistemnya terjaga, habitatnya terjaga," jelas Menhut.

Tidak hanya itu, Kemenhut juga kini tengah mengetatkan bagian keamanan di wilayah Pulau Padar. Termasuk dengan membuat pagar dan papan petunjuk.

Akan dilakukan pula peningkatan koordinasi dengan relawan agar titik foto di wilayah tersebut menjadi lebih aman untuk wisatawan.

Dalam kesempatan tersebut Menhut juga merespons isu pembangunan fasilitas wisata di wilayah TN Komodo itu, menyebut akan memeriksa kembali rincian dari rencana pembangunan oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE).

Dia juga akan memastikan bahwa jika terjadi pembangunan maka tidak akan merusak lingkungan dan habitat dari satwa endemik komodo (Varanus komodoensis).

Raja Antoni mengatakan sampai saat ini belum ada kegiatan pembangunan yang dilakukan, karena terdapat proses yang perlu dilakukan mulai dari peninjauan UNESCO sampai konsultasi publik.

Sebelumnya, sekelompok warga dan pelaku usaha menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan ratusan vila di wilayah Pulau Padar. Pembangunan tersebut dikhawatirkan akan berdampak kepada lingkungan di wilayah konservasi itu dan berpengaruh terhadap mata pencaharian warga sekitar.

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.