Deal Dagang Harus Win-Win, Bukan Win-Lose untuk Indonesia

Kamis, 07 Agu 2025, 00:00 WIB

JAKARTA - Negosiasi dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) harus saling menguntungkan, bukan hanya sepihak. Kesepakatan yang dicapai jangan sampai menghancurkan industri dan sektor pangan RI karena hasil negosiasi yang tidak seimbang.

Anggota Komisi VII DPR RI Rycko Menoza meminta pemerintah memperkuat industri nasional, menyusul kesepakatan dagang terbaru antara RI dan AS. Kesepakatan tersebut memuat komitmen Indonesia untuk menghapus tarif impor atas produk asal AS, serta menghapus berbagai hambatan non-tarif, mulai dari sertifikasi, inspeksi pra-kapalan, hingga standar teknis produk.

Ket. Foto: Kerja Sama Bilateral - Kesepakatan Dagang RI-AS yang Diteken pada Juli 2025 Jadi Sorotan — Sumber: istimewa

Rycko menegaskan pentingnya menjaga kemandirian ekonomi Indonesia di tengah banjirnya produk impor dari negara-negara maju, terutama AS. “Jangan sampai kita sangat bergantung pada satu negara adidaya! Kita harus memperkuat pasar lokal dan secara aktif membuka pasar-pasar baru, seperti Asia, Afrika, dan Eropa,” tegas Ricko, Rabu (6/8).

Karenanya, dia memperingatkan potensi ancaman terhadap industri dalam negeri apabila tidak segera dilakukan langkah penguatan daya saing. Menurutnya, masuknya produk-produk luar yang makin murah akibat pembebasan tarif dapat menekan produksi dan konsumsi produk lokal.

“Ini harus menjadi cambuk. Jangan sampai kita berkiblat pada barang-barang luar dan malah melemahkan industri lokal, apalagi kalau tidak ada penggantinya. Industri kita harus didorong agar bisa bersaing,” jelasnya.

Kesepakatan dagang RI-AS yang diteken pada akhir Juli 2025 memang menjadi sorotan. Di satu sisi, Indonesia berhasil menurunkan tarif dari AS atas ekspor produk nasional dari rencana 32 persen menjadi 19 persen. Namun sebagai imbal balik, Indonesia membebaskan hampir seluruh produk AS dari bea masuk serta hambatan teknis lainnya.

Dalam kesepakatan itu, Indonesia juga berkomitmen membeli sejumlah produk strategis dari AS, seperti 50 unit pesawat Boeing, energi senilai 15 miliar dollar AS, serta produk pertanian senilai 4,5 miliar dollar AS.

Politisi Partai Golkar tersebut menilai kebijakan tersebut harus dibarengi dengan strategi jangka panjang pemerintah untuk membangun kemandirian sektor industri nasional.

“Kita harus belajar dari kebijakan ini. Ini waktunya memperkuat kemampuan produksi dalam negeri, termasuk pengembangan suku cadang dan komponen penting lainnya, agar kita tidak selamanya bergantung pada negara lain,” tegasnya.

Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Budi Santoso menyampaikan negosiasi dengan pemerintah AS masih berjalan, dan diharapkan dapat menurunkan tarif untuk komoditas yang tidak diproduksi di Negeri Paman Sam. Namun, dirinya belum bisa memberi informasi produk yang dinegosiasikan karena masih dalam proses dialog.

Negosiasi Impor

Pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Awan Santosa mengapresiasi seluruh langkah negosiasi pemerintah. Hanya saja, Awan menegaskan hasil negosiasi harus saling menguntungkan kedua belah pihak, baik AS maupun Indonesia.

Bahkan menurut Awan, negosiasi juga bukan hanya terkait ekspor komoditas/ produk RI ke pasar AS tetapi juga terkait impor. Ketiadaan tarif bagi produk produk AS jangan sampai menghancurkan industri atau hasil pertanian dalam negeri.

"Perlu dikalkulasi dengan matang terkait pasokan dari petani dan kebutuhan konsumsi dalam negeri. Bea masuk produk AS jangan mematikan hasil produksi petani atau industri nasional," tegas Awan.

  • Negosiasi Dagang

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.