BPN Mendukung Pembuatan Sertifikat Pulau Kecil di Lombok Timur

Kamis, 07 Agu 2025, 20:20 WIB

MATARAM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mendukung pembuatan sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) pulau-pulau kecil untuk meningkatkan pendapatan di daerah setempat.

“Permohonan hak terhadap keberadaan pulau-pulau kecil ini merupakan upaya yang harus didukung dalam penguatan hak sepanjang belum ada penguasaan pihak lain dan sengketa pertahanan,” kata Kepala BPN Kabupaten Lombok Timur Komang Suarya di Lombok Timur, Kamis (07/8).

Ket. Foto: Tim verifikasi pendataan pulau kecil di Lombok Timur, Provinsi NTB saat turun ke lokasi di Lombok Timur, Kamis (7/8/2025). — Sumber: ANTARA

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah membentuk tim verifikasi terhadap keberadaan pulau-pulau kecil dan telah turun melakukan pendataan serta sudah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk pembuatan sertifikat HPL tersebut.

"Kami telah turun bersama tim untuk melakukan pendataan," katanya.

Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah, Hak Pengelolaan atas Tanah Negara.

"Dapat diberikan kepada instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, Badan Hukum Milik Negara/Badan Hukum Milik Daerah, Bank Tanah, atau badan hukum yang ditunjuk oleh pemerintah pusat," katanya.

“Sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota dapat diberikan HPL atas tanah," katanya.

Bahkan penataan pertanahan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil tersebut, juga harus mengacu pada Peraturan Menteri ATR/KBPN Nomor 17 tahun 2016.

Pemkab Lombok Timur juga telah menerbitkan keputusan bupati nomor 100.3.3.2/360/PKAD/2024 tanggal 21 Oktober 2024, tentang pembentukan tim pensertifikatan tanah pulau kecil di wilayah Kabupaten Lombok Timur.

"Tim ini bertugas untuk menginventarisir pulau-pulau kecil di wilayah tersebut yang memenuhi persyaratan untuk diajukan haknya," katanya.

Dengan harapan hal ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan pulau-pulau kecil serta membuka peluang kerjasama dengan pihak ketiga demi meningkatkan pendapatan daerah.

"Hal itu dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat," katanya.

  • BPN Kabupaten Lombok Timur

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.