DPR: Tidak Ada 'Money Rush' Terkait Pemblokiran
Rabu, 06 Agu 2025, 01:23 WIBJAKARTA - Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun menanggapi pemblokiran rekening pasif oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia memastikan tidak akan terjadi fenomena penarikan uang massal, meskipun kebijakan PPATK tersebut telah merugikan masyarakat luas.
"Tidak terjadi penarikan yang seperti itu, tidak akan terjadi money rush. Bank masih menjadi sebagai lembaga yang dipercaya oleh masyarakat," kata Misbakhun kepada wartawan, pada Selasa (5/8).
Misbakhun juga meminta PPATK lebih berhati-hati lagi dalam mengambil kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Menurutnya, upaya memberantas judi online dapat dilakukan lebih baik lagi, serta tidak merugikan masyarakat.
"Untuk tempat penyimpanan uang yang paling aman. Ada situasi seperti itu, penarikan uang ya terjadi, tapi kan masyarakat masih sangat percaya sama bank," ucap dia.
Misbakhun menambahkan, pihaknya juga mengapresiasi respon cepat Presiden Prabowo yang langsung memanggil Ketua PPATK.
Menurut dia, pembukaan blokir rekening masyarakat tersebut sudah tepat, untuk menjamin hak masyarakat dalam perbankan. ils/I-1
Berita Terkait:
-
Pizza Hut Indonesia dan TUKR Rayakan 10 Tahun Pizza Maker Junior, Ajak Anak Peduli Lingkungan
-
Semarak HUT ke-81 RI, Relawan GDS Ajak Anak Panti Asuhan Aceh Main Permainan Tradisional.
-
Inggris Hadapi Ancaman Resesi Akibat Blokade Hormuz
-
Komisi XI DPR RI Setujui Anggaran Kemenkeu Rp49,80 Triliun pada 2027
-
Tim Satgas Bencana ITS Pantau Kekuatan Infrastruktur NTT Pascagempa M7,7
-
BNN: Tim Terpadu Lintas Instansi Perkuat Pengawasan terhadap Penyelenggaraan Rehabilitasi Narkotika
-
OJK Diminta Perkuat Reformasi Pasar Modal Jelang Tinjauan MSCI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.