DPR: Tidak Ada 'Money Rush' Terkait Pemblokiran
Rabu, 06 Agu 2025, 01:23 WIBJAKARTA - Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun menanggapi pemblokiran rekening pasif oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia memastikan tidak akan terjadi fenomena penarikan uang massal, meskipun kebijakan PPATK tersebut telah merugikan masyarakat luas.
"Tidak terjadi penarikan yang seperti itu, tidak akan terjadi money rush. Bank masih menjadi sebagai lembaga yang dipercaya oleh masyarakat," kata Misbakhun kepada wartawan, pada Selasa (5/8).
Misbakhun juga meminta PPATK lebih berhati-hati lagi dalam mengambil kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Menurutnya, upaya memberantas judi online dapat dilakukan lebih baik lagi, serta tidak merugikan masyarakat.
"Untuk tempat penyimpanan uang yang paling aman. Ada situasi seperti itu, penarikan uang ya terjadi, tapi kan masyarakat masih sangat percaya sama bank," ucap dia.
Misbakhun menambahkan, pihaknya juga mengapresiasi respon cepat Presiden Prabowo yang langsung memanggil Ketua PPATK.
Menurut dia, pembukaan blokir rekening masyarakat tersebut sudah tepat, untuk menjamin hak masyarakat dalam perbankan. ils/I-1
Berita Terkait:
-
PPATK catat nilai transaksi judi online menurun
-
Walkot Farhan Wanti-wanti BPBD Bandung Akan Potensi Cuaca Ekstrem di Musim Kemarau
-
Amerika Serikat Andalkan Faktor Tuan Rumah, Bosnia-Herzegovina Siap Beri Perlawanan di Piala Dunia 2026
-
Daop 2 Bandung Catat Kenaikan Penumpang 7,4 Persen pada Pekan Pertama Liburan Sekolah.
-
Lakukan Pencadangan Konservatif, Laba Taspen 2025 Turun
-
Garap Potensi Besar Ekonomi Kreatif, Wamenekraf Rayu Investor Tanam Modal
-
Bazar Blitar Djadoel 2026 Resmi Digelar, Targetkan Peningkatan Ekonomi UMKM
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.