DPR: Tidak Ada 'Money Rush' Terkait Pemblokiran
Rabu, 06 Agu 2025, 01:23 WIBJAKARTA - Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun menanggapi pemblokiran rekening pasif oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia memastikan tidak akan terjadi fenomena penarikan uang massal, meskipun kebijakan PPATK tersebut telah merugikan masyarakat luas.
"Tidak terjadi penarikan yang seperti itu, tidak akan terjadi money rush. Bank masih menjadi sebagai lembaga yang dipercaya oleh masyarakat," kata Misbakhun kepada wartawan, pada Selasa (5/8).
Misbakhun juga meminta PPATK lebih berhati-hati lagi dalam mengambil kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Menurutnya, upaya memberantas judi online dapat dilakukan lebih baik lagi, serta tidak merugikan masyarakat.
"Untuk tempat penyimpanan uang yang paling aman. Ada situasi seperti itu, penarikan uang ya terjadi, tapi kan masyarakat masih sangat percaya sama bank," ucap dia.
Misbakhun menambahkan, pihaknya juga mengapresiasi respon cepat Presiden Prabowo yang langsung memanggil Ketua PPATK.
Menurut dia, pembukaan blokir rekening masyarakat tersebut sudah tepat, untuk menjamin hak masyarakat dalam perbankan. ils/I-1
Berita Terkait:
-
DPR Minta Pengawasan Dua Taman Nasional di Lampung Diperketat
-
Pemkab Rejang Lebong Kenalkan Wisata Olahraga Hutan Kota
-
Efisiensi Jadi Kunci, Bos PHE Buka-bukaan Strategi Investasi Migas di Tengah Geopolitik Panas
-
Innit Lombok Peringati Hari Bumi dengan Komitmen Berkelanjutan terhadap Kelestarian Pesisir di Teluk Ekas
-
Harta Rp700 Juta Ludes, ART di Makassar Bobol Brankas Majikan demi Beli Mobil dan Rumah
-
Haruki Murakami Akhirnya Angkat Tokoh Protagonis Perempuan di Novel Barunya The Tale of Kaho
-
Jangan Sampai Bingung, Ini Strategi Agar Harga Mobil Listrik Tetap Murah di Seluruh Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.