2.756 Keluarga di Gunung Mas Terima BLT Desa 2025, Disalurkan Rp300 Ribu per Bulan
Rabu, 06 Agu 2025, 18:35 WIBPALANGKARAYA â Sebanyak 2.756 keluarga di Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, menerima BLT Desa 2025 senilai Rp300 ribu per bulan yang disalurkan melalui 105 desa di 12 kecamatan.
"2.756 KPM tersebut tersebar di 105 desa yang berada di 12 kecamatan," kata Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong melalui Kepala DPMD Yulius saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
Dia menerangkan BLT Desa 2025 disalurkan untuk 12 bulan, mulai Januari hingga Desember. Per bulan nilai bantuan yang disalurkan sebesar Rp300 ribu per KPM dan disalurkan secara tunai.
Ia menjelaskan BLTÂ desa berasal dari Dana Desa (DD). Pada 2025 fokus penggunaan DD salah satunya diutamakan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem, dengan penggunaan DD paling tinggi 15 persen untuk BLT Desa.
Jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan 2024, di mana saat itu DD dapat digunakan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem, dengan penggunaan DD paling tinggi 25 persen untuk BLT Desa.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa di DPMD Gumas Inda Setio Wahono menyampaikan sebenarnya ada 114 desa di kabupaten setempat. Namun karena satu dan lain hal, ada sembilan desa yang tidak menyalurkan BLT Desa 2025.
Sembilan desa yang dimaksud yakni Tumbang Kuayan dan Tumbang Jalemu Kajuei di Kecamatan Rungan Barat, Batu Tangkoi, Tumbang Korik, Tumbang Tajungan, dan Tumbang Takaoi di Kecamatan Kahayan Hulu Utara, lalu Karetau Rambangun, Karetau Sarian, dan Tumbang Mahuroi di Kecamatan Damang Batu.
âSembilan desa tadi tidak menyalurkan DD tahap pertama 2025, sehingga penyaluran BLTÂ desa yang bersumber dari DD juga tidak bisa dilakukan,â bebernya.
Untuk 105 desa yang telah merealisasikan DD tahap pertama 2025 saat ini telah menyalurkan BLTÂ desa kepada KPM di desa masing-masing. Jumlah KPM desa yang satu dengan desa yang lain juga berbeda-beda, tergantung hasil musyawarah desa dan mengacu data dari pemerintah.
Ia mengingatkan pemerintah desa agar mengupayakan penyaluran BLT Desa dapat dilakukan secara rutin setiap bulan. Untuk tanggalnya dapat diatur oleh masing-masing pemerintah desa.
- blt desa 2025
- dana desa 2025
- blt gunung mas
- bantuan langsung tunai
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.