Karhutla Masih Mengancam, Pemkab Solok Resmi Tetapkan Status Siaga Darurat

Minggu, 03 Agu 2025, 21:30 WIB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Sumatera Barat menetapkan status menjadi siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah tersebut setelah 14 hari berada dalam status tanggap darurat.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat evaluasi di posko tanggap darurat karhutla Kantor BPBD Kabupaten Solok di Koto Baru Kecamatan Kubung, Minggu.

Ket. Foto: Wakil Bupati (Wabup) Solok Candra saat memimpin rapat penetapan status tanggap darurat menjadi siaga darurat karhutla di Kabupaten Solok, Sumbar. — Sumber: Antara Foto

Wakil Bupati Solok Candra menekankan pentingnya langkah administratif dan pencegahan berbasis masyarakat dalam masa siaga darurat yang ditetapkan selama 30 hari ke depan.

Ia meminta BPBD Kabupaten Solok segera menyiapkan laporan tertulis menyeluruh, baik sebelum maupun sesudah status tanggap darurat diberlakukan.

“Kita harus lengkapi seluruh dokumen administrasi sesuai prosedur peraturan yang berlaku. Ini penting sebagai dasar kebijakan selanjutnya,” ujar Wabup.

Ia juga meminta kepada setiap camat dan wali nagari (kepala desa) agar segera melakukan sosialisasi masif melalui spanduk dan media sosial.

"Larangan membakar hutan dan lahan, serta ancaman pidananya, harus diketahui masyarakat luas," ujar Candra.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok Irwan Effendi juga mengungkapkan bahwa Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) telah menghasilkan hujan di beberapa wilayah.

Namun usai penghentian OMC pada 31 Juli lalu, kembali terdeteksi dua titik api baru di wilayah Sungai Lasi dan Saniang Baka.

“Kami masih membutuhkan bantuan lintas sektor untuk menangani titik api yang mulai muncul kembali. Hari Tanpa Hujan -HTH- juga masih terjadi di beberapa kecamatan,” ujar Irwan.

Sementara itu Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Provinsi Sumbar Ilham Wahab mendukung penurunan status menjadi siaga darurat, namun menekankan perlunya peningkatan sosialisasi risiko karhutla dan penegakan hukum.

Sementara itu, Yudha Nugraha dari BMKG Sumbar mengingatkan bahwa curah hujan masih akan rendah hingga pertengahan September.

“Awal Agustus potensi hujan sangat minim, intensitasnya baru mulai meningkat di akhir bulan, dan hujan signifikan diperkirakan baru datang September,” katanya.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar Ferdinal Asmin mengingatkan bahwa wilayah Kabupaten Solok tergolong rentan karhutla, terutama pada area yang ditumbuhi alang-alang.

“Meski HTH tak terlalu panjang, potensi kebakarannya tetap tinggi. Kami mendorong agar larangan pembukaan lahan dengan cara membakar terus ditegakkan,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan agar status Siaga Darurat tetap diberlakukan untuk antisipasi jangka menengah.

Dari unsur keamanan, Dandim 0309/Solok menyatakan komitmennya untuk terus membantu penanganan dan patroli titik rawan.

Sementara itu, Kasat Bimas Polres Solok Arosuka mewakili Kapolres mengimbau masyarakat tidak membakar lahan untuk keperluan pertanian atau lainnya.

“Kami siap hadir tidak hanya untuk penindakan, tapi juga membantu solusi pencegahan di lapangan,” ujarnya.

Dengan status Siaga Darurat Karhutla ditetapkan hingga 30 hari ke depan, tantangan terbesar kini bukan hanya pada mitigasi teknis, tetapi bagaimana membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya, dan konsekuensi hukum dari kebakaran lahan.

Instruksi wakil bupati Solok menjadi penanda bahwa pencegahan harus dimulai dari akar, dari nagari-nagari, dan dari warga itu sendiri.

Rakor ini menghadirkan lintas instansi dari BPBD Propinsi Sumbar, BPBD Kabupaten, BMKG, Dinas Kehutanan, TNI, Polri, hingga unsur pimpinan daerah.

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.