Komisi II DPR: Pemisahan Pemilu Masih Dibahas Parlemen Secara Intens
Sabtu, 02 Agu 2025, 11:30 WIBJAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin mengatakan kalangan anggota parlemen/DPR masih membahas dengan intens soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah, khususnya usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dipilih oleh DPRD.
"Secara formal di parlemen, tentu belum dilakukan pembahasan karena forumnya nanti ada dalam pembahasan perubahan UU pilkada/UU Pemilu. Namun secara informal, diskusi mengenai pilihan alternatif model pilkada secara intens kita diskusikan baik di internal fraksi maupun antar fraksi di parlemen," kata Khozin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (2/8).
Adapun, kata Khozin, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Usulan tersebut, kata Khozin, merupakan bagian dari evaluasi pilkada langsung yang dilakukan oleh PKB
Khozin menjelaskan, argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Poin ini juga ditegaskan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Artinya, ide ini bukan lahir dari ruang hampa dan tidak didasarkan pada konsep otonomi daerah maupun dekonsentrasi. Ide ini juga sama sekali tidak ada korelasi dengan kewenangan MK," ungkap Khozin.
Menurut Khozin, hingga saat ini belum melihat ada fraksi di parlemen yang menolak atau mendukung usulan PKB.
"Karena belum dibahas secara formal, tentu belum diketahui siapa yang menolak dan yang mendukung. Sebagai sebuah ide, ya tentu terbuka untuk didiskusikan oleh pelbagai pihak termasuk dari kalangan masyarakat luas," sebut Khozin.
Namun demikian, pihaknya tetap terbuka akan ide dan masukan dari fraksi lain tentang sistem pemilu. Dengan demikian, proses pemilu dapat dibahas dengan transparan dan demokratis demi kebaikan bersama.
"Dalam negara demokrasi, dialektika atas sebuah gagasan menjadi hal yang penting terjadi. Di sinilah ruang partisipasi muncul," tutup dia.
- DPR RI
- Putusan Pemisahan Pemilu
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Proyeksi angka konsumsi ikan nasional 2026
-
SPKLU ke 5.000 Dioperasikan PLN untuk Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Tambahan CFD Belum Memperbaiki Udara Jakarta, Tetap Buruk
-
Bisnis IP Jadi “Tambang Baru” Potensi Ekonomi Besar di Masa Depan
-
Kemenhaj Larang Tur Kota Sebelum Puncak Haji Guna Jaga Fisik Jemaah
-
Lestari Moerdijat: Remaja Harus Jujur soal Usia saat Daftar di Akun Media Sosial
-
Ekonom Ingatkan Bond Stabilization Fund Tak Akan Mampu Lawan Krisis Fundamental
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.