Bukan Lagi Ilegal! Aceh Timur Siap Modernisasi Sumur Minyak Rakyat

Sabtu, 02 Agu 2025, 13:36 WIB

BANDA ACEH - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyambut baik dan menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam melegalkan aktivitas sumur minyak rakyat. 

Kebijakan ini dinilai sejalan dengan upaya daerah dalam mendorong tata kelola energi yang lebih aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. 

Ket. Foto: Arsip foto - Sumur minyak di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. — Sumber: ANTARA/Hayaturrahmah

Legalitas tersebut diyakini akan membuka peluang peningkatan teknologi dan kapasitas operasional bagi masyarakat pengelola, sekaligus memperkuat pengawasan pemerintah terhadap potensi risiko keselamatan dan pencemaran. 

Dukungan ini juga mencerminkan komitmen Pemkab dalam mengintegrasikan aktivitas ekonomi rakyat ke dalam kerangka regulasi nasional guna menciptakan pertumbuhan yang inklusif dan tertib hukum.

"Ini bukti negara hadir untuk rakyat kecil. Kami siap bersinergi agar pengelolaan ini menjadi contoh tata kelola energi rakyat yang modern, aman, dan memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat," kata Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky di Aceh Timur, Jumat (1/8).

Kebijakan dari Menteri ESDM untuk melegalisasi sumur minyak rakyat dinilai memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

"Kami mengapresiasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang telah mengeluarkan regulasi khusus untuk memberi ruang legalitas kepada pengelolaan sumur minyak rakyat," ujarnya.

Menurut dia, Pemkab Aceh Timur telah mendata dan menginventarisasi sebanyak 796 sumur minyak rakyat di daerah tersebut dan selanjutnya diusulkan untuk proses legalisasi.

Data sumur minyak tradisional tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Aceh dan Kementerian ESDM. Pendataan ini sebagai bentuk keseriusan Pemkab Aceh Timur dalam mendukung regulasi energi berbasis rakyat yang legal, aman, dan berkelanjutan.

Iskandar Usman Al-Farlaky menyebutkan pentingnya legalisasi sumur minyak tradisional. Sebab, sumur minyak tradisional di Aceh Timur pernah mengalami kebakaran akibat pengelolaan yang tidak memenuhi standar keselamatan.

"Sumur minyak tradisional di Aceh Timur pernah mengalami kecelakaan kerja hebat yang merenggut nyawa. Itu menjadi pelajaran penting dan jangan terulang. Oleh karena itu, legalisasi ini harus disertai dengan pengelolaan sesuai standar operasional prosedur," katanya.

Ia berharap legalisasi tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi awal bagi transformasi pengelolaan sumber energi rakyat yang mengedepankan keselamatan kerja, tanggung jawab lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menyampaikan Pemkab Aceh Timur telah membentuk kelembagaan ekonomi rakyat, seperti koperasi dan BUMD, untuk mendukung pengelolaan minyak dan gas yang lebih terstruktur.

"Koperasi dan BUMD di sektor migas sudah terbentuk di Aceh Timur. Namun, kami memerlukan arahan dan kejelasan regulasi, sejauh mana pola yang tepat dalam mendorong BUMD, koperasi, maupun UKM sektor migas agar tidak bertentangan dengan aturan nasional," katanya.

Menurut Al-Farlaky, kejelasan skema kelembagaan ini penting agar peran masyarakat bisa diwadahi secara sah, tidak hanya sebagai pekerja, tapi juga sebagai bagian dari sistem tata kelola yang baik.

"Karena itu, peran koperasi, BUMD, atau UKM sektor migas harus diperkuat dan dipertegas legalitasnya. Untuk itu, kami mengharapkan arahan Kementerian ESDM terkait operasional usaha di sektor migas," kata Al-Farlaky.

  • Sumur minyak rakyat Aceh

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Bantu Korban Gempa NTT, Polda Bali Kirim Lima Truk Berisi Kebutuhan Warga

Seru, Komplek TNI AU Waringin Permai Laksanakan Upacara Bendera, Perlombaan Olahraga hingga Panggung Hiburan

Rektor UI: Masih Banyak PR Pendidikan yang Harus Diselesaikan

Pemerintah Kabupaten Tangerang Siap Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana NTT

Program Pendidikan Gratis Papua Tengah Jangkau 64.000 Pelajar dan Mahasiswa

Gempa Flores, Polda NTT Berangkatkan 125 Personel Bantu Penanganan

Hayooo Tebak, Siapa Menang Duel Janice dan Mirra Andreeva di Cincinnati?

Terkendala Lahan, Kodim Banyumas Sebut 182 dari Target 331 Gerai Kopdes Merah Putih Telah Selesai Dibangun

Kodim 0701/Banyumas Sebut 182 Gerai KDKMP Telah Dibangun

Gunakan Kain Songket dan Ronce saat Peringatan HUT Ke-81 RI, Presiden Prabowo Dinilai Bawa Identitas dan Budaya RI

Persiapan Asian Games, Voli Putra Pemanasan di Kamboja

BPBD Menyebut Asap Karhutla di Jambi Berkurang Dampak Turun Hujan

20.500 Narapidana di Jabar Dapatkan Remisi HUT RI

Lestarikan Budaya Lokal, Pemkot Sorong Susun Konsep Penerapan Bahasa Moi di Sekolah

Pangdam XVII/Cenderawasih: Perayaan HUT Ke-81 RI di Papua Berlangsung Aman

Momentum Bersejarah, 73 siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi di Pontianak Ikuti Upacara Perdana Peringatan HUT Ke-81 RI

Pemprov Jambi Luncurkan Program Pemutihan Pajak di HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Program Zero Waste to Money Banyumas Mulai Menampakkan Hasil

Bupati Banyumas Pastikan Bus Trans Banyumas Tetap Beroperasi

Praktik Digitalisasi akan Dimanfaatkan Kalbar untuk Mengembangkan Ekonomi Kreatif

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.