- Home
-
- Megapolitan
-
- BPN: DKI Mulai Berlakukan ...
BPN: DKI Mulai Berlakukan Pelayanan Peralihan Hak Tanah Secara Elektronik
Sabtu, 02 Agu 2025, 18:10 WIBJAKARTA -Â Dalam rangka memberikan kemudahan dan mempercepat proses pelayanan peralihan hak atas tanah, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta secara resmi memberlakukan pelayanan peralihan hak atas tanah secara elektronik di 5 Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN DKI Jakarta.
Selain mempermudah dan mempercepat, peralihan hak elektronik ini meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi terjadinya kesalahan atau manipulasi data.
Layanan peralihan elektronik diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN DKI Jakarta, Alen Saputra pada Jumat (1/8) bertempat di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan diresmikannya layanan elektronik ini maka secara resmi 5 Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta melaksanakan pelayanan peralihan hak atas tanah secara elektronik.
"Harapan saya dengan adanya pelayanan peralihan hak atas tanah elektronik ini mempermudah hubungan antara masyarakat dengan PPAT dan juga PPAT dengan BPN nantinya, serta membuktikan adanya kolaborasi yang baik untuk mempercepat pelayanan," ujar Kakanwil Alen dalam sambutannya.
Ia juga menekankan bahwa peralihan hak atas tanah elektronik merupakan langkah maju dalam moderenisasi layanan pertanahan di Indonesia dengan mengadopsi teknologi digital proses peralihan hak atas tanah menjadi lebih efisien, cepat, transparan dan aman.
"Hal ini juga memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga dapat berdampak meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan," imbuh dia.
Ditemui di tempat yang sama Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Pusdatin ATR/BPN), I Ketut Gede Ary Sucaya mengatakan layanan peralihan hak atas tanah elektronik sangat mempermudah masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah.
"Jadi kita akan mengurangi interaksi antara pemohon dengan petugas lokal kita. Sehingga kita buka jalur elektronik supaya masyarakat bisa mengurus dengan lebih cepat lagi. Untuk jual-beli, untuk peralihan lah terutama. Bukan cuma jual-beli ya, tapi juga hibah, kemudian pembagian hak bersama,â ungkap dia.
Adapun alur layanan peralihan hak atas tanah secara elektronik adalah, Pertama, PPAT membuat Akta Peralihan (Akta Jual Beli, Tukar Menukar, Hibah, Pemasukan ke dalam Perusahaan, Pemberian Hak Tanggungan) pada Aplikasi Pelaporan Akta serta menandatangani Surat Pengantar Akta.
Kedua,Pelaksana pada Kantor Pertanahan memverifikasi isi akta dan kelengkapan yang diunggah PPAT, Ketiga, Setelah lolos verifikasi, PPAT membuat berkas dan membayar biaya layanan sesuai dengan nilai yang tertera pada Surat Perintah Setor (SPS).
Keempat, Setelah melakukan pembayaran, jika tidak di kuasakan dalam pengurusannya, masyarakat dapat membawa berkas ke Kantor Pertanahan dan akan dibuatkan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD).
Kelima, Namun apabila masyarakat memberikan kuasa kepada pihak lain, maka kuasa yang akan membawa berkas tersebut ke Kantor Pertanahan dan akan dibuatkan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD).
Keenam, Petugas Kantor Pertanahan melakukan pengecekan dokumen fisik, jika sesuai maka dilanjutkan dengan proses peralihan hak.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Inspektur Wilayah IV Kementerian ATR/BPN, Agust Yulian; Ketua Pengurus Wilayah IPPAT DKI Jakarta, Dewantari Hadayani; para Pejabat Administrator Kanwil BPN DKI Jakarta serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta. ils/I-1
- Badan Pertanahan Nasional (BPN)
- DKI Jakarta
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Sisa 10 Hari! DJP Kejar 2,5 Juta SPT Lagi, Cek Cara Lapor 'Nihil' Paling Cepat di Sini
-
Jelang Libur Natal, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Bakauheni
-
Catat! Inilah Sepuluh Kepala Daerah yang Siap Presentasi Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026
-
Pasokan Shell Super Berangsur Normal di Sejumlah Wilayah
-
DPRD DKI Dorong Jakarta Punya RS Khusus Narkoba
-
Kemdiktisaintek dan BPOM Perkuat Inovasi Bidang Obat serta Pangan
-
Petugas Damkar Padamkan Bus Terbakar di Tol Lampung Selatan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.