Optimalkan Jembatan Timbang, Ditjen Hubdat Sinergikan Sistem Digital

Kamis, 31 Jul 2025, 23:04 WIB

PALEMBANG — Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, meninjau operasional Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kertapati dan Talang Kelapa di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (30/7).

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) melalui pemanfaatan teknologi dan sistem terintegrasi.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Istimewa

Kedua UPPKB tersebut telah dilengkapi dengan perangkat Weight in Motion (WIM), sebuah teknologi yang dipasang di badan jalan untuk mengukur berat kendaraan secara otomatis saat melaju tanpa berhenti (dinamis). Alat ini berfungsi sebagai sistem seleksi awal sebelum kendaraan diarahkan ke jembatan timbang untuk proses verifikasi dan penindakan lebih lanjut.

“UPPKB merupakan gerbang utama dalam pengawasan kendaraan angkutan lebih dimensi dan lebih muatan. Jika berfungsi optimal, maka akan berdampak besar pada tingkat keselamatan lalu lintas dan usia infrastruktur jalan,” ujar Aan dalam keterangannya, kemarin.

Ia juga menekankan pentingnya integrasi data di seluruh titik pengawasan berpotensi ODOL. Dashboard MitraDarat pada sistem JTO UPPKB idealnya terhubung dengan data kendaraan dari BLUe dan Regident Polri. Dengan ekosistem data yang terintegrasi, penegakan hukum terhadap pemenuhan ketentuan operasional angkutan barang dapat dilakukan secara digital, akurat, dan real-time.

“Dengan integrasi sistem, pengawasan kendaraan angkutan barang menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Ini sejalan dengan arah transformasi digital sektor transportasi darat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kementerian Perhubungan terus mendorong potensi pemanfaatan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di UPPKB untuk mendukung modernisasi secara berkelanjutan, sekaligus memperluas cakupan layanan tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran negara.

  • Jembatan Timbang

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.