AKBP Agung Pranajaya, Kapolres Solok, memperingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan sembarangan.

Kamis, 31 Jul 2025, 19:59 WIB

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Solok, Sumatra Barat (Sumbar) AKBP Agung Pranajaya mengeluarkan peringatan tegas untuk mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di kabupaten setempat.

"Kami imbau kesadaran masyarakat untuk proaktif mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Solok, karena dampaknya kepada kita semua," kata AKBP Agung Pranajaya di Solok, Kamis.

Ket. Foto: Kepala Kepolisian Resor Solok AKBP Agung Pranajaya. — Sumber: Antara Foto

Ia mengatakan untuk mengantisipasi kejadian tersebut dirinya telah mengeluarkan lima poin imbauan serta larangan tegas kepada masyarakat di kabupaten setempat.

Pertama adalah larangan untuk membakar hutan atau lahan apapun alasannya, karena dapat memicu kebakaran dengan skala yang lebih luas.

Kedua apabila warga melihat kebakaran maka diminta segera melaporkan kejadiannya kepada pihak Kepolisian, ataupun instansi terkait.

Selanjutnya adalah larangan membuang untuk rokok di sembarang tempat, lalu tidak meninggalkan api di kawasan hutan ataupun lahan.

Terakhir adalah larangan untuk membuka lahan dengan cara membakar hutan maupun lahan, seluruh poin tersebut diminta menjadi perhatian masyarakat.

Agung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak para pelanggar secara hukum dan ketentuan yang berlaku.

Para pelanggar dapat dijerat dengan pidana sebagaimana termuat dalam Undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.

Salah satunya adalah pasal 78 ayat (3) yang memuat ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara, dan pidana denda maksimal Rp5 miliar.

"Kami imbau masyarakat mematuhi himbauan ini atas dasar kesadaran diri sendiri, demi menjaga lingkungan, keselamatan, serta kesehatan kita bersama," jelasnya.

Kabupaten Solok adalah sebuah kabupaten di provinsi Sumatera Barat yang menjadi salah satu sentra produksi beras terbesar provinsi setempat, dikenal dengan nama Bareh Solok.

Melansir dari Wikipedia, Solok memiliki Topografi wilayah yang sangat bervariasi yakni antara dataran, lembah dan berbukit-bukit, dengan ketinggian antara 329 meter – 1.458 meter di atas permukaan laut.

  • Kapolres Solok

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Event Budaya Lokal Dipadukan Sport dan Lifestyle Bakal Perkuat Pengembangan Mandalika

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.