AKBP Agung Pranajaya, Kapolres Solok, memperingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan sembarangan.

Kamis, 31 Jul 2025, 19:59 WIB

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Solok, Sumatra Barat (Sumbar) AKBP Agung Pranajaya mengeluarkan peringatan tegas untuk mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di kabupaten setempat.

"Kami imbau kesadaran masyarakat untuk proaktif mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Solok, karena dampaknya kepada kita semua," kata AKBP Agung Pranajaya di Solok, Kamis.

Ket. Foto: Kepala Kepolisian Resor Solok AKBP Agung Pranajaya. — Sumber: Antara Foto

Ia mengatakan untuk mengantisipasi kejadian tersebut dirinya telah mengeluarkan lima poin imbauan serta larangan tegas kepada masyarakat di kabupaten setempat.

Pertama adalah larangan untuk membakar hutan atau lahan apapun alasannya, karena dapat memicu kebakaran dengan skala yang lebih luas.

Kedua apabila warga melihat kebakaran maka diminta segera melaporkan kejadiannya kepada pihak Kepolisian, ataupun instansi terkait.

Selanjutnya adalah larangan membuang untuk rokok di sembarang tempat, lalu tidak meninggalkan api di kawasan hutan ataupun lahan.

Terakhir adalah larangan untuk membuka lahan dengan cara membakar hutan maupun lahan, seluruh poin tersebut diminta menjadi perhatian masyarakat.

Agung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak para pelanggar secara hukum dan ketentuan yang berlaku.

Para pelanggar dapat dijerat dengan pidana sebagaimana termuat dalam Undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.

Salah satunya adalah pasal 78 ayat (3) yang memuat ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara, dan pidana denda maksimal Rp5 miliar.

"Kami imbau masyarakat mematuhi himbauan ini atas dasar kesadaran diri sendiri, demi menjaga lingkungan, keselamatan, serta kesehatan kita bersama," jelasnya.

Kabupaten Solok adalah sebuah kabupaten di provinsi Sumatera Barat yang menjadi salah satu sentra produksi beras terbesar provinsi setempat, dikenal dengan nama Bareh Solok.

Melansir dari Wikipedia, Solok memiliki Topografi wilayah yang sangat bervariasi yakni antara dataran, lembah dan berbukit-bukit, dengan ketinggian antara 329 meter – 1.458 meter di atas permukaan laut.

  • Kapolres Solok

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.