Menkop: Kopdes/Kel Merah Putih Memasuki Tahap Operasionalisasi

Rabu, 30 Jul 2025, 17:15 WIB

JAKARTA - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih kini memasuki tahap pengoperasian dan pengembangan. Tahap ini merupakan tahap kedua dalam pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.

Dalam tahap kedua ini juga akan didorong relaksasi regulasi untuk mendukung distribusi barang bersubsidi dan jalannya usaha Kopdes/Kel. Pihakny telah melakukan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Operasionalisasi dan Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan.

Ket. Foto: — Sumber: Kemenkop

Rakor ini membahas tindak lanjut peluncuran kelembagaan 80.000 Kop Des/Kel Merah Putih. Diantaranya, telah terbit Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/2025 tentang cara pinjaman dalam rangka Kopdes/Kel.

"Jadi perlu melakukan langkah dan upaya untuk mempersiapkan koperasi dapat memenuhi persyaratan dan membuat rencana bisnis yang baik dan layak. Sehingga, bisa mengakses pembiayaan dari Himbara atau lembaga keuangan," kata Budi Arie, Rabu (30/7).

Menkop menyebut, dalam UU Perkoperasian yang baru, pihaknya tengah mengupayakan agar program Kopdes/Kel Merah Putih direkognisi oleh UU yang baru tersebut. "Karena peran negara adalah merekognisi, mengafirmasi, dan memproteksi perkoperasian," kata Menkop.

Menkop menegaskan, pembiayaan untuk Kopdes/Kel yang berasal dari Himbara akan lebih banyak digunakan untuk modal kerja. Sehingga memiliki kapasitas untuk mengembalikan pinjaman.

"Bukan untuk membangun gedung dan sebagainya. Karena Kopdes/Kel Merah Putih diharapkan bisa menggunakan aset yang idle di wilayahnya," kata Menkop.

Wamenkop Ferry Juliantono mengusulkan pada Agustus ini sebanyak 3.000 hingga 5.000 Kopdes/Kel Merah Putih sudah beroperasi.

“Keberlanjutan Kopdes/Kel Merah Putih menjadi komitmen bersama lintas sektor,” ucap Ferry. ils/I-1

  • Koperasi Merah Putih
  • Menkop

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.