Pemkab Natuna Tekankan Edukasi Anti Kekerasan demi Lindungi Generasi Muda

Selasa, 29 Jul 2025, 11:55 WIB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menekankan pentingnya edukasi anti kekerasan dan peningkatan kesadaran bersama sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan agar generasi penerus bangsa tidak menjadi korban.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna Yuli Ramadhanita saat dikonfirmasi dari Natuna, Selasa, mengatakan pengetahuan mengenai bentuk-bentuk kekerasan baik fisik, verbal, psikologis, maupun kekerasan seksual perlu diberikan sejak dini.

Ket. Foto: Edukasi anti kekerasan dan perlindungan generasi muda jadi fokus Pemkab Natuna untuk cegah kekerasan sejak dini di masyarakat. — Sumber: Antara Foto

Menurut dia, DP3AP2KB Natuna masif melakukan langkah ini dengan mendatangi sekolah-sekolah dan memberikan pemahaman terkait jenis-jenis kekerasan, dampaknya, dan cara melaporkannya. Kegiatan terbaru dilakukan di Pulau Serasan pada 25–26 Juli 2025.

"Di Serasan kami laksanakan edukasi ke pelajar pada 25 Juli hingga 26 Juli untuk jenjang SMA, sedangkan jenjang SD kami bersama guru," ucap dia.

Pengetahuan itu, lanjut Yuli, mampu membentuk karakter anak yang sadar, peduli, dan mencegah anak menjadi pelaku kekerasan.

Selain itu, kata dia, hal tersebut juga dapat mendorong anak untuk membela diri dan melaporkan apabila menjadi korban, mengetahui, atau melihat peristiwa kekerasan.

Dampak lain edukasi juga disebut dapat membentuk kesadaran dan perlindungan bersama yang pada akhirnya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak.

"Edukasi ini merupakan penguatan kapasitas anak di sekolah dan penguatan komitmen guru, guna menciptakan sekolah ramah anak," ucapnya.

Ia menjelaskan contoh kekerasan fisik meliputi memukul, menampar, atau mencubit. Untuk kekerasan verbal dan emosional bisa berupa membentak, memaki, menghina, atau membanding-bandingkan anak dengan orang lain secara negatif.

Sedangkan kekerasan seksual mencakup pelecehan, menyentuh bagian tubuh pribadi tanpa izin, hingga eksploitasi anak untuk kepentingan seksual.

Sementara itu kekerasan sosial bisa terjadi dalam bentuk perundungan, pengucilan oleh teman sebaya, atau diskriminasi berdasarkan kondisi fisik maupun latar belakang keluarga.

"Kegiatan juga sejalan dengan penguatan kapasitas perempuan melalui PKK, konseling rumah ke rumah pada kelompok rentan, dan konseling klinis oleh psikolog klinis (pada kasus berat)," ujar dia.

  • Edukasi Anti Kekerasan

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.