Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

LPS Jamin 636,77 Juta Rekening Bank Umum per Akhir Juni

📅 Selasa, 29 Jul 2025, 19:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
LPS Jamin 636,77 Juta Rekening Bank Umum per Akhir Juni Doc: Antara
Ket. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) dan Gubernur BI Perry Warjiyo (kiri) dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (29/7).

Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (hingga Rp2 miliar per nasabah per bank) hingga akhir Juni 2025 mencapai 636.773.067 rekening atau 99,94 persen dari total rekening.

Sementara untuk nasabah Bank Perekonomian Rakyat/Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS), jumlah rekening yang dijamin LPS pada periode yang sama mencapai 99,97 persen dari total rekening nasabah BPR/BPRS atau setara dengan 15.536.549 rekening.

“LPS terus menjaga cakupan penjaminan simpanan yang tinggi sebagai dasar kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan, sekaligus mendorong stabilitas yang kondusif bagi pemulihan ekonomi,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (29/7).

Sejak awal tahun hingga saat ini, terdapat dua BPR yang dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni PT BPRS Gebu Prima di Medan, Sumatera Utara pada 17 april 2025, serta PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa di Kota Batu, Jawa Timur pada 24 Juli 2025.

Terkait dengan klaim penjaminan, Purbaya menyampaikan bahwa LPS telah membayarkan klaim sebesar Rp28 miliar kepada nasabah BPRS Gebu Prima. Jumlah ini sekitar 70 persen dari total simpanan di BPRS tersebut yakni sebesar Rp39 miliar.

Sementara untuk nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, LPS akan membayarkan klaim penjaminan pada minggu ini mengingat pencabutan izin usaha baru dilakukan pada pekan lalu. Simpanan nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa yang tercatat di neraca sekitar Rp30 miliar.

Adapun tingkat bunga penjaminan (TBP) yang berlaku sejak 1 Juni 2025 yakni 4,00 persen untuk untuk simpanan dalam rupiah di bank umum serta 6,50 persen untuk simpanan di BPR.

TBP simpanan bank umum dan BPR dipangkas sebesar 25 bps pada periode penetapan reguler periode Mei 2025. Sedangkan TBP untuk simpanan dalam valuta asing di bank umum tetap bertahan pada level 2,25 persen.

Penyesuaian TBP tersebut sejalan dengan pemangkasan BI-Rate bulan Mei 2025. Terbaru, pada RDG bulan Juli 2025, Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk memangkas BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) sehingga berada pada level 5,25 persen.

Dengan adanya pelonggaran kebijakan moneter terbaru bulan ini, maka BI telah memangkas BI-Rate sebanyak tiga kali sejak awal tahun. Pemangkasan BI-Rate masing-masing sebesar 25 bps yang terjadi pada Januari, Mei, dan Juli sehingga kini berada pada level 5,25 persen.

LPS menyampaikan bahwa TBP tetap terbuka untuk disesuaikan sewaktu-waktu dalam hal terdapat perubahan pada suku bunga pasar, kondisi perbankan, dan perekonomian yang signifikan.

“Pemantauan cakupan penjaminan simpanan dan evaluasi terhadap TBP terus dilakukan agar tetap sejalan dengan perkembangan suku bunga simpanan, kondisi likuiditas perbankan, dan perkembangan ekonomi nasional,” kata Purbaya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...

Perubahan APBD Tahun Ini Ditetapkan

50 menit yang lalu | Sujar

Megapolitan
Perubahan APBD Tahun Ini Di...
Megapolitan
Siap-siap Hadapi Bencana Hi...
Daerah
Jeda Internasional Dimanfaa...

Formula 1 Pangkas Jarak Balapan Mulai 2027

1 jam lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Formula 1 Pangkas Jarak Bal...

Antikorupsi Diedukasikan kepada para Aparatur Desa Bogor

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Antikorupsi Diedukasikan ke...
Advertisement
Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.