KAI Jakarta Ancam Turunkan Penumpang yang Merokok di Kereta

Selasa, 29 Jul 2025, 21:36 WIB

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengingatkan larangan merokok di kereta api maupun di area stasiun, kecuali di tempat-tempat khusus yang telah ditetapkan sebagai area merokok.

Manager Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko di Jakarta, Selasa (29/7), mengatakan, setiap pelanggaran ditindaklanjuti dengan penurunan penumpang di stasiun pemberhentian terdekat sesuai prosedur yang berlaku tanpa diberikan pengembalian biaya tiket.

Ket. Foto: Ilustrasi penumpang KRL dengan santai merokok di dalam gerbong, meski sudah ditegur tak digubris. Akhirnya diturunkan. — Sumber: foto:jktinfo

“Kami ingin mewujudkan perjalanan kereta api yang sehat dan ramah bagi semua kalangan, termasuk anak-anak, ibu hamil dan lansia," katanya.

Karena itu, merokok tidak diperbolehkan di dalam kereta api maupun di sembarang tempat di area stasiun.

Larangan merokok juga berlaku di seluruh stasiun pemberangkatan maupun stasiun antara. Penumpang hanya diperbolehkan merokok di area khusus merokok yang telah disiapkan dan ditandai dengan jelas.

Ixfan menegaskan, seluruh perjalanan kereta api, baik kereta api jarak jauh (KAJJ), kereta lokal maupun kereta komuter merupakan zona bebas asap rokok.

Selama semester pertama tahun 2025, Januari hingga Juni, KAI Daop 1 Jakarta mencatat sebanyak 13 kejadian penumpang merokok di kereta api.

KAI Daop 1 Jakarta melayani pelanggan dari berbagai daerah dengan cakupan wilayah operasional antara lain batas timur, yakni Stasiun Cikampek, batas selatan (Stasiun Sukabumi) dan batas barat (Stasiun Merak). Sedangkan batas utara Stasiun Tanjung Priok.

Total terdapat 109 stasiun yang tersebar di wilayah Daop 1 Jakarta. Ant

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.