Kalau Tidak Bersih, Mana Mau Wisatawan ke Kepulauan Seribu, Warga Harus Jaga Kebersihan

Jumat, 25 Jul 2025, 14:49 WIB

JAKARTA – Jika tidak mau menjaga kebersihan, akan merugikan warga Kepulauan Seribu. Maka, Bupati Kepulauan Seribu Muhammad Fadjar Churniawan mengajak seluruh elemen masyarakat dan jajaran pemerintah daerah untuk menjaga kebersihan, termasuk Pulau Pramuka guna menjadikannya destinasi wisata yang membanggakan.

"Mari kita jaga Pulau Pramuka ini agar tetap bersih, nyaman, dan jadi destinasi wisata yang membanggakan,” katanya dalam kerja bakti bersama perangkat daerah di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jumat.

Ket. Foto: Bupati Kepulauan Seribu Muhammad Fadjar Churniawan ikut dalam kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan di Pulau Pramuka pada Jumat (25/7) — Sumber: ist

Fadjar meminta semua pihak untuk terus menumbuhkan semangat gotong royong melalui kegiatan-kegiatan seperti kerja bakti, lomba, dan acara kemasyarakatan lainnya. “Dari internal kita dulu yang harus jadi teladan. Kalau kita kompak, warga pasti ikut," katanya.

Menurut dia, adanya peningkatan kunjungan wisata ke Pulau Pramuka terutama saat akhir pekan dan musim libur panjang harus sejalan dengan upaya menjaga kebersihan di destinasi wisata tersebut. Fadjar menilai peningkatan kunjungan harus dibarengi dengan peningkatan kesadaran akan kebersihan lingkungan.

Ia menambahkan, Pulau Pramuka ini adalah wajah Kabupaten Kepulauan Seribu. Wisatawan akan datang, merasa nyaman, dan ingin kembali lagi jika lingkungannya bersih dan tertata. "Kita sebagai warga dan aparatur harus memberi contoh dulu,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa rumah yang kecil pun bisa terasa nyaman jika dirawat dan dijaga kebersihannya. Jika kesadaran akan kebersihan sudah dijaga dari tingkat rumah tangga, maka di tingkat RT, RW, dan seterusnya juga akan baik. "Apalagi kita adalah daerah tujuan wisata,” kata Fadjar.

Sebelumnya, untuk mengatasi sampah limbah, Pemerintah Provinsi Jakarta berkolaborasi dengan produsen memfasilitasi pengumpulan dan pengangkutan sampah kemasan kaleng kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR) atau tanggung jawab produsen yang diperluas.

Lewat skema tersebut, terkumpul sebanyak 1.431,23 kg sampah kaleng aerosol terkontaminasi bahan berbahaya dan beracun (B3) di lima wilayah Kota Administrasi Jakarta dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

“Aksi ini merupakan yang pertama dilakukan di Indonesia. Kolaborasi antara produsen dan pemerintah daerah ini bisa mendorong terjadinya ekonomi sirkular, serta mengubah perspektif pengelolaan lingkungan dari Craddle to Grave menjadi Craddle to Craddle,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan selanjutnya sampah B3 tersebut akan dikelola oleh pihak ketiga yang memiliki izin berusaha di bidang pengelola limbah B3.

Dalam skema  EPR atau tanggung jawab produsen yang diperluas itu, produsen difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup DKI melakukan pengumpulan sampah kemasan sebagai bentuk komitmen implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan No P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.