Pemkot Depok Resmikan Posyandu dengan 6 SPM

Kamis, 24 Jul 2025, 01:10 WIB

DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berinovasi untuk mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat. Salah satunya lewat peresmian Posyandu Mawar 2 di Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, yang kini hadir dengan enam layanan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Posyandu ini menjadi pilot project pertama penerapan Posyandu 6 SPM di Kota Depok yang peresmiannya dilakukan langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, pada Rabu (23/7).

Ket. Foto: Wali Kota Depok Supian Suri. — Sumber: ANTARA/Feru Lantara

“Alhamdulillah, hari ini kita meresmikan Posyandu dengan enam SPM. Ini adalah wujud nyata dari komitmen kami menindaklanjuti program pemerintah pusat dan provinsi, yang kini bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh warga Depok,” ujar Supian.

Enam SPM tersebut meliputi layanan dasar di bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, kesehatan, dan sosial.

Menurut dia, kehadiran Posyandu dengan enam layanan ini bukan sekadar simbol, tetapi bentuk nyata pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan warga. “Tugas pemerintah bukan hanya membangun infrastruktur, tapi juga memastikan warganya bahagia. Itu bisa dimulai dari layanan dasar yang merata dan mudah diakses,” ucap Wali Kota Depok.

Diperluas

Sementara itu ketua Tim Pembina Posyandu Kota Depok, Siti Barkah Hasanah, menyampaikan bahwa layanan Posyandu dengan enam SPM akan diperluas ke seluruh kecamatan di Kota Depok.

“Selanjutnya 10 kecamatan lainnya juga akan memiliki pilot project serupa. Saat ini, kami sedang menentukan titik kelurahan yang akan menjadi lokasi percontohan,” ujar Siti Barkah.

Ia menjelaskan, Posyandu kini telah bertransformasi menjadi pusat layanan terintegrasi lintas sektor. Dengan keterlibatan berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan di Posyandu Mawar 2, diharapkan pelayanan yang diberikan tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. ?

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.