Solo dan Lima Daerah Lain Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, Wamensesneg: Namanya Usulan, Kita Tunggu Saja
Minggu, 27 Apr 2025, 17:12 WIBJAKARTA - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyebut bahwa usulan Kota Surakarta atau Solo menjadi daerah istimewa menjadi salah satu dari sekian banyak usulan serupa terkait penataan daerah yang ditampung di Komisi II DPR RI.
âKan usulan macam-macam ya, banyak sekali usulan, usulan pemekaran, usulan peningkatan status satu daerah, semua ditampung di Komisi II,â kata Juri.
Hal itu disampaikannya ketika ditemui setelah menghadiri acara Halal Bihalal Ikatan Keluarga Besar Tegal Bahari Ayu (IKBT-BA) se-Jabodetabek di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (27/4).
Dia pun meminta publik tidak terburu-buru memberikan penilaian atas munculnya usulan tersebut sebab belum ada pembahasan resmi yang digulirkan dan keputusan yang ditetapkan. âSepanjang belum ada pembahasan dan belum ada keputusan ya kita tunggu saja,â ucapnya.
Dia juga mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait usulan Kota Solo untuk menyandang status daerah istimewa, sebagaimana informasi yang beredar di publik. âSaya belum tahu, belum dapat informasi,â ujarnya.
Ketika ditanyakan apakah berkeinginan untuk mengusulkan pula Tegal yang merupakan daerah asalnya menjadi daerah istimewa, dia menyebut tanpa status tersebut sekalipun Tegal sedianya sudah istimewa. âTegal sudah sangat istimewa, enggak usah diistemewakan lagi,â kata dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian akan melakukan kajian mendalam mengenai kriteria Surakarta untuk menjadi daerah istimewa setelah adanya usulan dari kota tersebut. âNamanya usulan boleh saja, tapi nanti kan kita akan kaji ada kriterianya. Apa alasannya nanti daerah istimewa,â kata Tito saat ditemui awak media di Jakarta, Jumat.
Adapun, Kamis (24/4), Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyinggung Kota Surakarta atau Solo menjadi salah satu dari enam daerah di Indonesia yang diusulkan untuk menjadi Daerah Istimewa Surakarta.
"Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta," kata Aria Bima usai rapat Komisi II DPR RI dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Akmal Malik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri mencatat sampai dengan April 2025 setidaknya ada 341 usulan daerah untuk dimekarkan, yang terdiri dari 42 usulan pembentukan provinsi, 252 usulan pembentukan kabupaten, 36 usulan pembentukan kota, dan enam usulan daerah istimewa, dan lima daerah otonomi khusus.
- Solo
- Status Daerah Istimewa
- Wamensesneg
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Tol Jogja-Solo Dikebut: Pemerintah Optimistis Lahirnya Ekonomi Lokal yang Berkelanjutan
-
Cuaca Hari Ini, Jakarta Diguyur Hujan Ringan hingga Disertai Petir, Suhu Udara 23-27 Derajat Celsius
-
Nitip Keseruan, Royal Dinner di Kerajaan Mangkunegaran Solo
-
Menilik Tradisi Malam 1 Suro di Keraton Solo: Kirab Pusaka dan Kebo Bule yang Konon Bawa Berkah!
-
PT KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Angkutan Lebaran 2026 Mulai 25 Januari
-
Kasus Ayam Goreng Widuran Jadi Pelajaran: Upaya Pemerintah Pastikan Makanan Halal dan Transparan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.