Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Koperasi Merah Putih Solok Jadi yang Tercepat Urus Legalitas di Sumatera Barat

25 Kamis, 24 Jul 2025, 12:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Koperasi Merah Putih Solok Jadi yang Tercepat Urus Legalitas di Sumatera Barat Koperasi Merah Putih Solok Jadi yang Tercepat Urus Legalitas di Sumatera Barat Doc: Antara Foto
Ket. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Solok Ahpi Gusta Tusri (paling kiri) foto bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah

Sebanyak 74 Koperasi Merah Putih (KMP) telah berbadan hukum di Kabupaten Solok, Sumatera Barat dan menjadi yang tercepat dalam pengurusan badan hukum sehingga dapat menunjang dan meningkatkan perekonomian masyarakat daerah setempat.

"Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Solok menjadi yang tercepat dalam pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) dan juga menjadi yang tercepat dalam pengurusan badan hukum KMP di Sumbar," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Solok Ahpi Gusta Tusri di Solok, Rabu.

Ia menyebutkan sebanyak 74 koperasi Merah Putih sudah berbadan hukum, sesuai dengan harapan pimpinan. Ia berharap keberadaan KMP di Kabupaten Solok ini dapat menunjang dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

Dia juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok juga telah berhasil meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah yang tercepat pertama dalam mendorong pengurusan badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Ia juga menyampaikan bahwa prestasi yang diraih oleh pemerintah Kabupaten Solok ini merupakan bentuk komitmen nyata bupati dan wakil bupati Solok dalam mendukung program pemerintah pusat.

“Pemerintah Kabupaten Solok terus berkomitmen mendukung program-program pemerintah pusat, terutama Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih," ujar dia.

Inpres tersebut ditindaklanjuti segera hingga akhirnya pemerintah Kabupaten Solok meraih penghargaan sebagai Pemda yang tercepat dalam mendorong pengurusan badan hukum koperasi desa di Sumatera Barat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pembentukan KMP di Kabupaten Solok dilaksanakan dengan timeline atau waktu yang ditetapkan dari tanggal 21 April sampai dengan 9 Mei 2025, rata-rata sebanyak lima KMP di Kabupaten Solok terbentuk per harinya.

Pemkab Solok telah berhasil membentuk KMP di 74 nagari (desa) sebelum tenggat waktu yang ditetapkan oleh Menteri Koperasi melalui petunjuk pelaksanaan (jutlak) Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Di mana dalam jutlak tersebut tercantum tenggat waktu pembentukan KMP adalah 30 Mei 2025.

“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Solok menjadi yang tercepat dalam pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) dan juga menjadi yang tercepat dalam pengurusan badan hukum KMP di Sumbar," ujar dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Pedagang Taman Puring Masih...
Megapolitan
Kabar Gembira, Pemprov DKI ...

Jangan Lengah saat Nonton Konser! Polisi Amankan Dua Copet

55 menit yang lalu | Marcellus Widiarto

Megapolitan
Jangan Lengah saat Nonton K...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

25 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.