Bakamla RI Tertibkan Tambang Timah Ilegal di Wilayah IUP PT Timah, Bangka Barat
Kamis, 24 Jul 2025, 20:32 WIBBakamla RI melalui Stasiun Bakamla Babel dan unsur kapal patroli KN. Belut Laut-406 melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan pasir timah ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (24/07/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi langsung atas instruksi Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., dalam upaya mendukung kebijakan Pemerintah Pusat untuk menertibkan kegiatan pertambangan dan eksplorasi mineral dan batubara (minerba), guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Stasiun Bakamla Babel, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto, mengungkapkan bahwa dalam operasi penertiban ini pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 35 Ponton Isap Produksi (PIP) yang terdeteksi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di area IUP PT Timah Tempilang.
âSetelah dilakukan pendekatan dan komunikasi, seluruh ponton kami perintahkan untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan dan diarahkan untuk bergeser ke tepi pantai guna proses pendataan lebih lanjut,â ujar Letkol Yuli Eko.
Letkol Yuli Eko menegaskan bahwa Bakamla RI tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, namun juga mengedepankan pendekatan edukatif dan solutif. âKami siap memfasilitasi para penambang untuk bisa mendapatkan legalitas berupa surat perintah kerja dari PT Timah, sehingga aktivitas mereka dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,â tambahnya.
Lebih lanjut, langkah ini diharapkan tidak hanya mencegah kerusakan lingkungan laut akibat tambang ilegal, tetapi juga mengantisipasi potensi penyelundupan pasir timah ke luar negeri yang merugikan negara.
Dalam kegiatan penertiban ini, Letkol Yuli Eko turut didampingi oleh Komandan KN. Belut Laut-406, Letkol Bakamla Haslul Prio Widiatmoko. Keduanya menegaskan bahwa Bakamla RI akan terus hadir mendampingi masyarakat pesisir agar kegiatan ekonomi di laut tetap berjalan, namun dalam kerangka hukum yang sah dan berkelanjutan.
âDengan pengawasan yang ketat dan kerja sama antara semua pihak, kita wujudkan laut yang aman, tertib, dan produktif bagi kesejahteraan masyarakat,â tutup Letkol Yuli.
- Bakamla RI
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Bakamla RI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025
-
KN. Kuda Laut-403 Beri Edukasi Maritim pada Siswa TK Kristen Kalam Kudus Ambon
-
Bakamla RI dan Hellenic Coast Guard Gelar Bilateral Meeting 2025: Perkuat Keamanan Maritim
-
Perkuat Keamanan Laut, Bakamla RI dan Pemerintah Inggris Teken Kerja Sama
-
Kecelakaan Kapal di Sunda Kelapa, Bakamla RI Lakukan Penanganan Cepat
-
Bakamla RI Kembali Kirim KN Pulau Dana-323 dengan 92,2 Ton Bantuan untuk Sumatra
-
Empat Nelayan Indonesia Dipulangkan, Bakamla RI Lakukan Penjemputan di Perbatasan Laut Malaysia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.