Menteri PU: Perbaikan Jalan Daerah Mulai Kuartal III, Anggaran Rp4 Triliun
Rabu, 23 Jul 2025, 21:32 WIBJAKARTA â Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan perbaikan jalan-jalan di daerah dimulai pada awal kuartal ke-3 tahun 2025 sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.Â
Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah merupakan langkah strategis pemerintah pusat untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah dengan memperbaiki jalan-jalan daerah yang rusak, baik jalan provinsi, jalan kabupaten/kota.Â
Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan ketersediaan infrastruktur konektivitas yang baik menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing bangsa,mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta mempercepat pemerataan pembangunan.Â
âDengan peningkatan jalan daerah yang cepat dan efektif, kami yakin potensi pangan dan sumber-sumber energi di daerah akan berkembang maksimal, serta memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat,â kata Menteri Dody di Jakarta, Rabu (23/7)
Berdasarkan data Kementerian PU hingga batas akhir pengusulan tanggal 22 Juli 2025, tercatat telah masuk 3.136 usulan proyek jalan daerah dari 531 pemerintah daerah. Usulan tersebut saat ini tengah diverifikasi untuk selanjutnya ditetapkan dalam daftar prioritas penanganan berdasarkan nilai manfaat ekonomi, dukungan swasembada pangan, dan konektivitas kawasan.
âMasih banyak sawah-sawah kita saat panen kesulitan dibawa ke pasar-pasar terdekat. Itulah sebabnya salah satu alasan Inpres Jalan Daerah masih diperlukan dan kami berupaya agar secepat-cepatnya infrastruktur berbasis masyarakat ini bisa segera dimulai, targetnya awal kuartal ketiga harus mulai pekerjaan fisik,â kata Menteri Dody.
Menurut Menteri Dody, alokasi anggaran penanganan jalan daerah melalui Inpres Jalan Daerah tahun 2025 sekitar Rp4 triliun. Prioritas penanganan jalan daerah utamanya untuk meningkatkan produktivitas kawasan pangan dan kelancaran distribusi energi.Â
âDengan akses jalan daerah yang lebih baik, diharapkan akan memperlancar distribusi hasil pangan dan energi serta menurunkan biaya logistik dan membuka peluang usaha baru atau investasi untuk daerah penerima manfaat,â tutur Menteri Dody.Â
Terbitnya Inpres Nomor 11 Tahun 2025 diperlukan untuk percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah kawasan pangan dan distribusi energi di dalam rangka mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. Penanganan jalan daerah juga sejalan dengan implementasi strategi PU608 dengan membuka potensi ekonomi yang selama ini belum tergarap optimal melalui peningkatan infrastruktur konektivitas.Â
- Infrastruktur Daerah
- Inpres Jalan Daerah (IJD)
- Jalan Daerah
- Kementerian PU
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Sekolah Rakyat di Bali Resmi Dipakai! Ada Asrama, Lapangan hingga Pura
-
39.540 Hektare Sawah Terselamatkan! Ini Manfaat 5 Bendungan yang Baru Diresmikan
-
Dukung Konektivitas dan Ekonomi Warga, 4 Jembatan Gantung Dibangun di Banten Tahun 2026
-
Tarik Wisatawan, PU Bangun Ulang Bandara Bandaneira, Perpanjang Runway hingga 2,2 KM
-
Gempa Sulteng! Menteri PU Cek Langsung Jembatan Goyang, Prioritas Infrastruktur Dasar
-
Status Siaga Darurat! PU Kerahkan 5 Mobil Tangki Kirim 40 Ribu Liter Air ke Cimahi
-
Pemerintah Provinsi Banten Gratiskan 10.000 Siswa Madrasah Aliah Swasta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.