Kontroversi dari Sisi Etik
Rabu, 23 Jul 2025, 07:20 WIBDI INGGRIS, delapan bayi lahir menggunakan teknik in vitro fertilization (IVF) baru dengan DNA dari tiga orang untuk mencegah penyakit bawaan. Namun penciptaan âbayi dengan tiga orang tuaâ ini menimbulkan kekhawatiran dari sisi etika, karena dalam prosesnya dua embrio lainnya dihancurkan.
Kabar bahwa delapan bayi dengan DNA tiga orang telah lahir di Inggris disambut oleh beberapa pihak sebagai langkah besar dalam perang melawan penyakit genetic. Namun demikian dari sisi implikasi etika hal ini mengkhawatirkan karena melibatkan penghancuran dua embrio hidup untuk menciptakan embrio ketiga.
Delapan bayi lahir dari tiga orang tua dalam lima tahun terakhir. Hal ini diciptakan sebagai bagian dari upaya untuk melindungi mereka dari penyakit mitokondria. Penyakit ini memengaruhi sekitar 1 dari 5.000 bayi di Inggris dan dapat menyebabkan gangguan perkembangan, metabolisme, dan neurologis.
Hanya perempuan dengan risiko tinggi mewariskan penyakit ini kepada anak-anak mereka yang memenuhi syarat untuk menjalani proses penciptaan bayi dengan tiga DNA. Secara keseluruhan, 22 perempuan menjalani prosedur ini, tetapi hanya tujuh yang hamil, dengan satu di antaranya memiliki anak kembar, yang mewakili tingkat keberhasilan 36 persen.
Eksperimen ini dipuji sebagai sebuah keberhasilan, karena semua bayi bebas dari penyakit mitokondria. Sky News melaporkan ibu anonim dari salah satu anak tersebut mengatakan, âBeban emosional penyakit mitokondria telah terangkat, dan sebagai gantinya adalah harapan, kegembiraan, dan rasa syukur yang mendalam.â
Namun, ada kekhawatiran etis. Implikasi dari lahir dengan DNA dari tiga orang umumnya diremehkan, karena 99,98% DNA anak tersebut masih berasal dari ibu dan ayah.
Sisanya 0,02% berasal dari donor perempuan. Yang lebih memprihatinkan adalah praktik percobaan dan penghancuran embrio manusia yang masih hidup.
Catherine Robinson, juru bicara Right to Life UK, mengatakan, âDalam penciptaan bayi dengan tiga orang tua, dua embrio lainnya dihancurkan, yang berarti dua individu manusia harus mengakhiri hidup mereka untuk menciptakan bayi ketiga,â dikutip  dari ChristianPost.
Robinson menyampaikan kekhawatirannya atas permintaan Otoritas Fertilisasi dan Embriologi Manusia (HFEA) untuk memperpanjang masa percobaan embrio manusia secara legal dari 14 hari menjadi 22 hari.
âSekitar hari ke-22, sistem saraf pusat terbentuk dan pada hari ke-28, jantung yang sedang berkembang terkadang terlihat berdetak, otak mulai berkembang, dan mata, telinga, serta hidung bayi mulai terbentuk,â tambahnya. hay
Redaktur: Haryo Brono
Penulis: Haryo Brono
Berita Terkait:
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Pusat Fertilitas Berteknologi AI Kini Hadir di Tengerang
-
Pemerintah: Sejumlah Ruas Tol Tambahan Dibuka untuk Arus Mudik Lebaran
-
Bersiap Jadi Anggota IMO, Berikut Kesiapan Indonesia Jaleng Audit IMSAS 2025
-
WALHI Kalbar Catat 1.316 Titik Panas Karhutla di Lahan Gambut Sepanjang Februari 2026
-
BMKG: Gempa di Bener Meriah Dampak dari Aktivitas Sesar Sumatera
-
Pete Hegseth Akhirnya Terpilih jadi Menhan AS
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.