Foto: Ketua Komisi X DPR Berkomitmen Tingkatkan Cakupan Wajib Belajar jadi 13 Tahun Dalam UU Sisdiknas Baru

  • Ads

    Foto 1 Foto 2 Foto 3
    📅 Rabu, 23 Jul 2025, 08:05 WIB
    Foto: Ketua Komisi X DPR Berkomitmen Tingkatkan Cakupan Wajib Belajar jadi 13 Tahun Dalam UU Sisdiknas Baru

    Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian (kanan), Anggota Komisi X Ledia Hanifa (tengah), Founder Rumah Literasi 45 Andreas Tambah (kiri) menjadi pembicara dalam Diskusi Forum Legislasi di Ruang PPIP, Gedung NusantaraI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/7).  Diskusi mengangkat tema "Memaksimalkan Poin Penting Undang-Undang (UU) Tentang Sistem Pendidikan Nasional Untuk Pendidikan Yang Merata". Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, menyebut ada sepuluh masalah utama dalam sistem pendidikan nasional yang harus diatasi melalui Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tengah dibahas bersama pemerintah dan pemangku kepentingan. Hetifa juga mengatakan komisi X berkomitmen bakal meningkatkan cakupan wajib belajar yang semula 9 tahun menjadi 13 tahun. Perluasan cakupan wajib belajar itu dipastikan bakal diatur dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Sementara Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifah Amaliah, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) melalui dua panitia kerja (panja) strategis. “Salah satu strategi Komisi X adalah membentuk dua panja, yaitu Panja Pendidikan di Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) serta Panja Perguruan Tinggi Kementerian dan Lembaga (PTKL).

    20250723080138_MFi2025072210_New.jpg
    20250723080138_MFi2025072212_New.jpg

Berita Foto Terkait

Lihat berita foto lainnya di halaman : Kumpulan Berita Foto
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.