Badan Pengkajian MPR RI Selesaikan Pembahasan 382 Daftar Inventarisasi Masalah, Perumusan PPHN Kini Masuki Tahap Strategis
Selasa, 22 Jul 2025, 08:57 WIBBEKASI - Ketua Badan Pengkajian (BP) MPR RI, Dr. Andreas Hugo Pareira mengungkapkan bahwa proses perumusan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) telah memasuki tahap strategis.
Tim perumus pada rapat kelima di Bekasi, Jawa Barat, Senin (21/7) telah merampungkan pembahasan atas 382 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), meskipun masih menyisakan sejumlah catatan yang akan dirapikan oleh tim sekretariat.
Selain Andreas, hadir dalam rapat perumusan PPHN tersebut yakni Wakil Ketua BP,Dr. Benny K. Harman serta dua anggota yakni, Dr. H. Hasanuddin dan Dr. I Wayan Sudirta.
âPrinsipnya, tim perumus sudah menyelesaikan tugasnya. Setelah ini akan dilanjutkan dengan rapat pimpinan atau langsung rapat pleno untuk mengambil keputusan yang berkaitan dengan substansi maupun bentuk hukum dari PPHN,â ujar Andreas.
Menurut Andreas, penyelesaian DIM menjadi pijakan penting dalam proses reformulasi arah pembangunan nasional. Dari ratusan DIM yang telah dikaji, aspek bentuk hukum menjadi salah satu isu sentral yang mendapatkan perhatian khusus, sebab menjadi titik awal implementasi PPHN sebagai panduan pembangunan jangka panjang lintas pemerintahan.
âBentuk hukum itu ibarat pintu masuk. Jika tidak jelas atau tidak tepat bentuknya, akan sulit bagi PPHN untuk dijalankan secara efektif oleh eksekutif maupun lembaga negara lainnya,â tegas Andreas.
Selain aspek legalitas, isi dan arah substansi dari PPHN juga menjadi fokus penting. Menurutnya, PPHN harus mencerminkan kondisi umum bangsa serta menyusun arah kebijakan jangka panjang secara sistematis dan realistis. Hal ini penting agar presiden atau pemerintah yang sedang menjabat memiliki acuan yang jelas dan menyeluruh dalam menyusun prioritas pembangunan.
âArah kebijakan yang tertuang dalam PPHN akan menentukan bagaimana Presiden melihat haluan negara ini apakah dianggap mengambil kewenangan atau justru menjadi solusi bersama untuk memastikan kesinambungan pembangunan nasional,â jelas Andreas.
Lebih jauh, Andreas menyebut bahwa proses perumusan PPHN bukanlah upaya untuk menciptakan sesuatu yang sepenuhnya baru, melainkan sebagai refleksi jujur dan kritis terhadap kondisi objektif bangsa. Ia menekankan pentingnya bersikap terbuka terhadap kenyataan, termasuk melakukan otokritik terhadap berbagai kekurangan dalam sistem pembangunan yang ada saat ini.
âPPHN bukan sekadar dokumen teknokratis. Ini adalah refleksi dari pengalaman kita sebagai bangsa apa yang berhasil, apa yang gagal, dan apa yang perlu diperbaiki. Kita tidak bisa hanya mengandalkan semangat, tapi harus punya peta jalan yang terukur dan rasional jika ingin mencapai Indonesia Emas 2045,â ujarnya.
Dalam bagian kondisi umum PPHN, Andreas mengungkapkan bahwa berbagai tantangan nyata telah dicatat dengan seksama. Mulai dari ketimpangan pembangunan antarwilayah, stagnasi sektor strategis, hingga dampak globalisasi terhadap kedaulatan ekonomi nasional.
Semua masukan tersebut diperoleh dari berbagai pakar, akademisi, dan pemangku kepentingan selama proses pengkajian berlangsung.
Dia juga menegaskan bahwa PPHN tidak boleh dipandang sebagai bentuk dominasi atau intervensi MPR terhadap cabang kekuasaan lainnya, khususnya eksekutif.
Sebaliknya, haluan negara ini harus dilihat sebagai fondasi kolektif yang menjamin kesinambungan kebijakan lintas pemerintahan dan antarperiode kepemimpinan.
âPPHN adalah arah yang kita rumuskan bersama. Ini bukan milik satu institusi saja. Ini adalah hasil dari berbagai masukan, pemikiran, dan evaluasi yang disampaikan oleh banyak pihak, dan harus menjadi milik bangsa. Tanpa arah yang jelas, pembangunan kita berisiko terputus-putus setiap kali terjadi pergantian pemimpin,â tambahnya.
Dengan semangat kolaborasi dan semangat kebangsaan, Andreas berharap bahwa PPHN dapat segera difinalisasi dalam bentuk hukum yang sesuai dan disepakati bersama melalui rapat pleno.
Andreas juga mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk melihat PPHN sebagai alat pemersatu dan pengarah pembangunan nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
- PPHN
- Badan Pengkajian MPR
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Pakistan Gempur Provinsi Perbatasan Afghanistan
-
Jamie Vardy Menuju Celtic, Noah Okafor Dekat ke Leeds United, Juventus Tolak Tawaran untuk Locatelli
-
Dishub Ajak Pelajar Gunakan Bus dan Angkot Gratis ke Sekolah
-
Menperin Targetkan RI Masuk 10 Besar Produsen Crude Steel di Dunia
-
Menteri PU Pastikan Jalan Menuju Pelabuhan Layak untuk Pemudik
-
NASA Batalkan Rencana Publikasi Laporan Perubahan Iklim
-
One Way Arus Balik Diterapkan di Tol Transjawa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.