Polresta Banjarmasin Tilang 79 Pengemudi Cegah Balap Liar Malam Hari

Minggu, 20 Jul 2025, 16:05 WIB

Banjarmasin -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin Polda Kalimantan Selatan melakukan tilang terhadap 79 pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor guna mencegah terjadinya aksi balap liar pada Minggu dini hari di kota setempat.

Gelar razia gabungan ini bersama instansi terkait yakni personel Satlantas Polresta Banjarmasin, personel Polisi Militer TNI AD, personel Dinas Perhubungan dan personel Satpol PP Kota Banjarmasin.

Ket. Foto: Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi salah satu ikon Sumatera Barat. — Sumber: ANTARA/Muhammad Zulfikar

"Kegiatan kali ini kami dilakukan selain dalam rangka Operasi Patuh Intan 2025 juga menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan adanya aksi balapan liar yang terjadi di sepanjang Jalan A Yani Km 3 hingga Km 6," ucap Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Edwin di Banjarmasin, Minggu.

Edwin mengatakan, kegiatan razia dengan sasaran kendaraan bermotor roda yang tidak standar seperti menggunakan knalpot brong, kaca spion, plat Nomor, helm, safety belt, dan lainnya.

"Kegiatan mulai kami lakukan bersama personel gabungan pada saat malam hari dari pukul 00.00 WITA hingga Minggu 05.00 WITA," ujarnya mewakili Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi.

Edwin juga mengatakan pada saat razia ditemukan sepeda motor yang tidak sesuai spek atau standar pabrik maka langsung diberhentikan dan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku yang itu tilang.

Rata-rata pelanggar yang dilakukan penindakan pada saat razia malam hari itu di antaranya banyak anak di bawah umur dan ada juga sempat diamankan pengendara dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Saat melihat petugas di jalan pengendara ini sempat mau menghindar namun tertangkap petugas setelah diperiksa dan mengaku usai meminum minuman beralkohol," ujar Kasat Lantas didampingi Kanit Kamsel Satlantas Polresta Banjarmasin Ipda Ansyah Bhakti Satyabardha.

Selain itu, tegas Edwin, bagi pengendara yang dilakukan penindakan dan masih di bawah umur maka akan dipanggil orang tuanya untuk diberikan imbauan agar memperhatikan anak anak mereka dalam pergaulan apalagi di malam hari.

"Setelah kami panggil orang tuanya diberikan penjelasan dan imbauan baru selanjutnya kami suruh mengganti spare part sepeda motor yang standar sesuai pabrikan, contoh mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, kemudian proses hukum tetap dijalankan," jelasnya.

Perwira menengah Polri itu kembali menerangkan total hasil kegiatan tersebut ada 79 penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan rincian sebagai berikut pelanggaran SIM 11 orang, STNK delapan orang, sepeda motor yang diamankan 56 unit dan mobil empat unit.

Kasat Lantas kembali menegaskan kegiatan razia gabungan dalam rangka Operasi Patuh Intan 2025 akan rutin digelar namun tempat dan waktunya belum bisa dipastikan dan berpindah-pindah.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.