Pemkab Bangkalan Bantu Petani dan Buruh Pabrik Tembakau

Minggu, 20 Jul 2025, 18:57 WIB

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, tahun ini memberikan bantuan kepada buruh dan petani tembakau di wilayah itu dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

"Ada sebanyak 190 orang yang terdata sebagai penerima bantuan dan saat ini proses bantuan telah memasuki tahap verifikasi lapangan," kata Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Bangkalan Mohammad Aminullah di Bangkalan, Minggu (20/7).

Ket. Foto: Dokumen kegiatan produksi pembelian tembakau di salah satu pabrikan di Pamekasan. — Sumber: ANTARA

Ia menjelaskan ke 190 orang penerima bantuan itu terdiri atas 112 orang petani tembakau, dan sebanyak 78 orang sisanya merupakan buruh pabrik tembakau.

Besaran bantuan Rp500 ribu selama dua bulan, sehingga nilai total bantuan yang akan diterima oleh penerima manfaat Rp1 juta.

"Sistem pencairan nantinya dirapel dan ditransfer secara langsung kepada rekening penerima bantuan," katanya.

Aminullah menuturkan pada tahun anggaran 2025 ini, Pemkab Bangkalan menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp32 miliar lebih, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp26 miliar lebih.

Pemanfaatan DBHCHT kali ini salah satunya melalui dinas sosial sebesar Rp800 juta.

"Oleh karena itu, kami manfaatkan untuk program kesejahteraan masyarakat, berupa bantuan langsung tunai (BLT)," katanya.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.