Kejaksaan Agung RI Perkuat Kerja Sama Internasional Lewat Pembelajaran Bahasa Mandarin

Sabtu, 19 Jul 2025, 19:10 WIB

JAKARTA – Dalam upaya memperkuat jejaring kerja sama internasional dan meningkatkan kapasitas pegawainya, Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung RI menggelar Program Pembelajaran Dasar Bahasa Mandarin pada Jumat (18/7).

Kegiatan ini diselenggarakan secara daring dan diikuti oleh sekitar 150 pegawai dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Agung.

Ket. Foto: Plt. Kabag Kerja Sama dan Hubungan Luar Negeri Kejagung, L. Rinanto Haribuwono membuka Program Pembelajaran Bahasa Mandarin secara daring, Jumat (18/7). — Sumber: koran jakarta/dok

Program tersebut dibuka oleh Plt. Kepala Bagian Kerja Sama dan Hubungan Luar Negeri, L. Rinanto Haribuwono,yang mewakili Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri.

Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya penguasaan bahasa asing, khususnya Mandarin, sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas kejaksaan yang melibatkan komunikasi dan kolaborasi lintas negara.

“Penguasaan bahasa Mandarin merupakan salah satu kompetensi strategis bagi pegawai kejaksaan, terutama dalam membangun dan memperluas kerja sama internasional yang efektif,” kata dia.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Jaksa Desty Puspitasari, serta dua penerjemah profesional di Kejaksaan Agung, Asyrofil dan Ghazi Muhammad Mahdi.

Keduanya merupakan lulusan program pendidikan di Tiongkok dan memiliki pengalaman langsung dalam interaksi budaya serta bahasa Mandarin. Pendekatan pembelajaran interaktif yang mereka bawa memberi nilai tambah tersendiri bagi peserta.

Program ini merupakan bagian dari inisiatif pengembangan sumber daya manusia Kejaksaan Agung yang adaptif terhadap dinamika global.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, pembelajaran bahasa asing menjadi salah satu bentuk kesiapan institusi dalam menjawab tantangan global, khususnya dalam bidang penegakan hukum lintas negara.

“Program ini sejalan dengan semangat Kejaksaan untuk terus bertransformasi. Kemampuan bahasa Mandarin akan sangat bermanfaat dalam menjalin komunikasi yang lebih efektif dengan mitra internasional, termasuk dalam penanganan perkara lintas yurisdiksi,” ujarnya.

Dengan semangat pengembangan kapasitas SDM, Kejaksaan RI terus berupaya meningkatkan daya saing global melalui langkah-langkah konkret seperti penguasaan bahasa asing, kerja sama luar negeri, serta diplomasi hukum yang aktif dan responsif.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Henri pelupessy

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.