Anggaran Rp90 Miliar untuk Sekolah Swasta Gratis

Jumat, 18 Jul 2025, 03:42 WIB

JAKARTA – Seperti daerah-daerah lain, Provinsi Jakarta juga sudah mulai menyelenggarakan program sekolah swasta gratis. Untuk sementara ada 40 sekolah swasta gratis yang disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Untuk pelaksanaannya, pemprov menyiapkan anggaran sebesar 90 miliar.

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim menjelaskan, anggaran tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta. “Sisanya menunggu APBD Perubahan yang akan diketok DPRD akhir bulan,” kata Chico saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Ket. Foto: — Sumber: ANTARA/Sulthony Hasanuddin

Terkait Peraturan Gubernur soal sekolah swasta gratis, Chico menyampaikan bahwa paling lambat akan disahkan dalam dua bulan ke depan. “Paling lama kurang lebihnya 2 bulan. Proses penyusunan produk hukumnya masih terus berjalan di dinas bersama biro hukum,” tambah Chico.

Pemprov Jakarta mengajukan Perubahan APBD dalam Rapat Paripurna bersama DPRD Jakarta, Rabu (16/7). Dalam pidatonya di rapat tersebut, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menyampaikan bahwa Total Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar 91,86 triliun. Ini naik sedikit 0,57 persen dari APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar 91,34 triliun.

Sementara itu, program sekolah swasta gratis Jakarta sudah dimulai bertepatan dengan tahun ajaran baru, meski Pergubnya belum ada. Sekretaris Dinas Pendidikan Jakarta, Taga Radja Gah, menjelaskan hal ini dilakukan dengan tujuan agar setiap anak bisa mulai bersekolah.

Taga juga menjelaskan, keputusan ini dibuat setelah berdiskusi dengan sekolah swasta yang ditunjuk. “Kalau menunggu Pergub dulu, anak-anak terlambat sekolah, kasihan. Makanya kami kemarin musyawarah dengan sekolah swasta. Pergubnya belum ada, tapi kami akan proses terus,” tandas Taga.

Setelah berdiskusi dengan 40 sekolah swasta yang ikut dalam program sekolah gratis, Taga menjelaskan, seluruhnya setuju dengan keputusan tersebut, tidak masalah, belum ada Pergub. “Untuk pembayaran memang menunggu Pergub. Mereka paham. Inilah kolaborasi antara masyarakat dan Pemda. Sebenarnya ini untuk membantu wilayah-wilayah yang tidak ada sekolah negerinya,” ujar Taga.

Guru PAUD

Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Jakarta Dina Masyusin minta Pemprov untuk membuat regulasi yang mengatur besaran honor guru jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di sekolah swasta karena  terlalu rendah. “Kami minta pemerintah menghitung ulang jumlah honor guru PAUD. Juga untuk guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” ujar Dina.

Menurutnya, payung hukum perlu dikeluarkan sebagai menjadi pedoman sekolah swasta dalam membayar hak para guru honorer. Selama ini, lanjut dia, pemilik yayasan cenderung memberi honor seikhlasnya kepada guru PAUD. Padahal mereka merupakan ujung tombak dalam menelurkan bibit-bibit muda harapan bangsa di masa depan.

Saat ini honor yang diterima guru PAUD nonformal sebesar 550.000 per bulan. Dia berharap Pemerintah Jakarta turut mengkaji ulang besaran honor dan ikut meningkatkannya. Dina memandang, honor 550.000 per bulan jauh dari cukup untuk menutupi kebutuhan hidup, apalagi di Jakarta.

 Kebutuhan hidup di Jakarta sangat tinggi. Maka, upah minimum provinsi (UMP) Jakarta menembus 5,3 juta lebih. Untuk itu, dia mohon dibantu kebijakan dan perhatiannya untuk kesejahteraan para guru. wid/Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.