Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran Rp90 Miliar untuk Pelaksanaan Sekolah Swasta Gratis

Kamis, 17 Jul 2025, 13:28 WIB

JAKARTA – Untuk sementara ada 40 sekolah swasta gratis yang disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Untuk pelaksanaannya, pemprov menyiapkan anggaran sebesar 90 miliar.

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim menjelaskan anggaran tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta yang ada.

Ket. Foto: sekolah swasta — Sumber: ist

“Sisanya menunggu APBD Perubahan yang akan diketok di DPRD akhir bulan ini,” kata Chico saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. Terkait Peraturan Gubernur (Pergub) soal sekolah swasta gratis, Chico mengatakan paling lambat akan disahkan dalam dua bulan ke depan.

“Paling lama kurang lebihnya 2 bulan. Proses penyusunan produk hukumnya masih terus berjalan di dinas bersama biro hukum,” kata Chico. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan Perubahan APBD dalam Rapat Paripurna bersama DPRD DKI Jakarta pada Rabu (16/7).

Dalam pidatonya di rapat tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan bahwa Total Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,86 triliun, naik sebesar 0,57 persen dibandingkan dengan Penetapan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar 91,34 triliun.

Sementara itu, program sekolah swasta gratis di Jakarta sudah dimulai bertepatan dengan tahun ajaran baru, meski Pergub mengenai hal tersebut belum disahkan.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta, Taga Radja Gah menjelaskan hal ini dilakukan dengan tujuan agar setiap anak bisa mulai bersekolah. Taga juga menjelaskan keputusan ini dibuat setelah berdiskusi dengan pihak sekolah swasta yang ditunjuk.

“Kalau nunggu Pergub dulu kan nggak sekolah, nanti kasihan. Makanya kami kemarin musyawarah sama sekolah swasta. Pergubnya belum ada, tapi Insha Allah kami akan proses terus,” kata Taga.

Setelah berdiskusi dengan 40 sekolah swasta yang ikut dalam program sekolah gratis, Taga mengatakan seluruhnya setuju dengan keputusan tersebut meski belum ada Pergub.

“Untuk pembayaran memang menunggu Pergub, dan mereka paham. Inilah kolaborasi antara masyarakat dengan Pemda. Sebenarnya kan ini untuk membantu wilayah-wilayah yang tidak ada sekolah negerinya,” kata Taga.

PAUD

Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Jakarta Dina Masyusin minta Pemprov untuk membuat regulasi yang mengatur besaran honor guru jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di sekolah swasta karena honornya terlalu rendah.

"Kami meminta pemerintah mengkaji ulang dan menghitung ulang terkait honor guru PAUD dan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di Jakarta," ujar Dina dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, payung hukum perlu dikeluarkan untuk menjadi pedoman sekolah swasta dalam membayar hak para guru honorer.

Selama ini, lanjut dia, pemilik yayasan cenderung memberi honor seikhlasnya kepada guru PAUD, padahal mereka merupakan ujung tombak dalam menelurkan bibit-bibit muda harapan bangsa di masa depan.

"Saat ini honor yang diterima guru PAUD non formal sebesar 550.000 per bulan. Kami berharap Pemerintah Jakarta turut mengkaji ulang besaran honor dan ikut meningkatkannya," ujarnya. Dia memandang, honor sebesar 550.000 per bulan jauh dari cukup untuk menutupi kebutuhan hidup.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.