Mendagri Tekankan Pentingnya Penguatan BUMD untuk Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah
Kamis, 17 Jul 2025, 00:03 WIBJAKARTAâ Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan potensi ekonomi di daerah. Ini disampaikan Mendagri saat Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Mendagri serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda), dan Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda), di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
â(BUMD) ini sebenarnya salah satu mesin untuk banyak hal. Meningkatkan kesejahteraan baik dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga mengurangi ketergantungan pada pusat, membuka lapangan kerja, dan kemudian juga terjadi sirkulasi ekonomi,â ujar Mendagri.
Atas dasar itu, Mendagri menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPR RI yang telah membuka ruang diskusi mengenai pembinaan dan pengawasan BUMD bersama Kemendagri. Ia menjelaskan bahwa keberadaan BUMD memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 hingga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Lebih lanjut, Mendagri menilai bahwa penguatan BUMD menjadi langkah krusial dalam mendorong kemandirian ekonomi daerah. Hal ini dapat diwujudkan melalui pemanfaatan potensi lokal, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam konteks pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah (Pemda), Kemendagri turut memainkan peran penting dalam memperkuat eksistensi BUMD.
Namun demikian, tantangan yang dihadapi Kemendagri saat ini lebih bersifat struktural kelembagaan, di mana unit kerja yang menangani BUMD masih setingkat eselon III. Kondisi ini dinilai belum memadai untuk mendukung koordinasi secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan transformasi kelembagaan yang lebih kuat dengan kewenangan yang proporsional.
Salah satu langkah konkret yang tengah diupayakan adalah peningkatan status kelembagaan menjadi Unit Kerja Eselon (UKE) I yang dipimpin oleh pejabat setingkat Direktur Jenderal (Dirjen). Dukungan kebijakan lebih lanjut dibutuhkan agar institusi ini mampu memastikan BUMD beroperasi secara efisien dan efektif.
âTujuan akhir BUMD adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan, serta kontribusi terhadap ekosistem perekonomian dan laba daerah,â imbuhnya.
Dalam forum tersebut, Mendagri juga menjelaskan bahwa terdapat tiga indikator utama yang mencerminkan BUMD sehat. Pertama, kondisi keuangan yang kuat. Kedua, arah operasional yang jelas. Ketiga, administrasi yang tertib dan akuntabel.
Sebaliknya, BUMD yang tidak sehat umumnya ditandai oleh permasalahan seperti kekurangan modal, kerugian, biaya operasional yang tidak efisien, buruknya pelayanan dan tata kelola, serta lemahnya akuntabilitas.
âUntuk menangani BUMD yang tidak sehat, kami menekankan pentingnya melakukan pemetaan masalah, analisis investasi, dan pemilihan opsi penanganan seperti restrukturisasi, privatisasi atau pembubaran, serta asesmen SDM guna memastikan BUMD dapat kembali pada jalur yang sehat dan berdaya saing,â tandasnya.
(IKN)
- Kemendagri
- BUMD
- Mendagri
Redaktur: Rivaldi Dani Rahmadi
Penulis: Rivaldi Dani Rahmadi
Berita Terkait:
-
Distan Mataram Pastikan Ketersediaan Daging Aman hingga Idul Adha
-
Hilirisasi Tahap II Digulirkan, Sektor Energi Jadi Fokus Utama
-
Sejumlah Prodi Akan Ditutup, Komisi X DPR RI: Perguruan Tinggi Jangan hanya Jadi Pabrik Tenaga Kerja
-
Dukcapil DKI Jakarta Sabet Penghargaan Nasional, Rekor Perekaman E-KTP Tembus 100 Persen
-
Harga Plastik Bergejolak, Bapanas Ambil Langkah Cepat Demi Jaga Stok Beras SPHP
-
Pemerintah Perluas Akses Digital 1.200 UMKM Lewat STARt x Genmatic
-
5 Rekomendasi MTI untuk Dongkrak Industri Penerbangan Nasional
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.