Buntut Skandal Korupsi Minyak, Kemlu Singapura Nyatakan Riza Chalid Tak di Negeri Singa

Kamis, 17 Jul 2025, 11:25 WIB

Jakarta - Kabar soal keberadaan saudagar minyak kontroversial, Muhammad Riza Chalid, di Singapura sempat menghebohkan publik dan menjadi bahan perdebatan hangat. Namun, klaim ini langsung ditepis oleh Kementerian Luar Negeri Singapura, yang menegaskan bahwa catatan imigrasi menunjukkan bahwa Riza sudah tidak memasuki Singapura dalam waktu cukup lama.

Dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan pada Rabu, (16/7), Kemlu Singapura menyampaikan, “Our immigration records show that Muhammad Riza Chalid is not in Singapore and has not entered Singapore for some time.”

Lembaga ini juga menambahkan bahwa jika ada permintaan resmi dari Indonesia, mereka siap membantu dalam koridor hukum internasional dan kewajiban yang berlaku.

Kejagung Tetap Kejar: 3 Kali Mangkir, Tersangka Kabur?

Sementara itu, dari sisi penegakan hukum di Indonesia, Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat bahwa Riza Chalid telah tiga kali mangkir pemanggilan penyidik sejak dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Jampidsus pada 10 Juli 2025. Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa berdasarkan informasi, Riza saat ini tidak berada di dalam negeri.

Kejagung menyebutkan bahwa kerjasama dengan Kejaksaan Singapura sudah berjalan untuk mencari kejelasan statusnya, dan bahwa Riza juga telah dilarang bepergian ke luar negeri sebagai bagian dari upaya preventif setelah penetapan status tersangka.

Kasus Korupsi Minyak: Garis Besar dan Struktur Konflik

Riza Chalid beserta beberapa pihak termasuk anaknya, M. Kerry Andrianto Riza, serta beberapa figur dari internal Pertamina seperti Hanung Budya, Alfian Nasution, dan Gading Ramadhan Joedo diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, periode 2018–2023.

Salah satu poin utama kriminalisasi adalah ketidakwajaran dalam perjanjian sewa terminal BBM di Merak, di mana klaim menyebut intervensi kebijakan dan harga sewa yang amat tinggi dibandingkan kebutuhan nyata Pertamina, hingga menyebabkan potensi kerugian negara triliunan rupiah.

Meski tidak ada penetapan status DPO, Jaksa Agung melalui juru bicara Anang Supriatna menegaskan masih membuka ruang agar Riza kooperatif. Namun publik kini juga menyoroti kemungkinan upaya ekstradisi atau mekanisme bantuan hukum internasional, terutama jika penyelidikan mengungkap aset tersembunyi atau jalur pelarian.

  • Korupsi
  • Singapura
  • Riza Chalid
  • Kemlu Singapura

Redaktur: Andriani Nuraini

Penulis: Andriani Nuraini

Berita Terbaru

Jangan Cuek! Wawalkot Ingatkan ASN Wajib Tindak Lanjuti Laporan Warga

Perkuat Konektivitas, Tiga Jembatan Garuda Perintis Merah Putih di Kota Bima Diresmikan

Satgas TNI Hadir di Nias Selatan, Pembangunan Jembatan Baru untuk Percepat Pemerataan

Gubernur Andra Soni Tegaskan Banten Bertekad Jadi Pionir Pelayanan Pertanahan Modern

Isu Penggeledahan Pengusaha Terkait TPPU Viral, Ini Klarifikasi Kejati Jambi

Polisi Ungkap Pencurian Emas Rp350 Juta di Pacitan

3 Jembatan Garuda Perintis Merah Putih Diresmikan di Bima, Akses Warga Kini Makin Mudah

120 Calon Bintara TNI AD Berebut Lolos di Manado, Pangdam Ungkap Syarat Pentingnya

Asep Minta Politik Bekasi Tak Sekadar Adu Kepentingan, Kemajuan Daerah Harus Jadi Tujuan

Gebrakan Pemkot Banjarmasin! Pemuda Didorong Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Bukan Sekadar Final! Grand Final IPL Jadi Panggung Uji Asian Games 2026

Strategi Baru Apriyani! Ubah Pola demi Adaptasi di Ganda Campuran

Ambisi Besar Teofimo Lopez: Kuasai Welter WBA, Kini Kejar Gelar Juara Sejati

Anthony Gordon Siap Main sebagai Nomor 9, Ketajamannya Bakal Diuji!

Robert Pattinson Disebut Akan Main dalam Film Horor Pertama Christopher Nolan

Transfer Besar Segera Terwujud! Manchester City Sepakat Datangkan Allan Elias

Transfer Nico Gonzalez ke Newcastle United Kian Nyata, Tinggal Tunggu Ini!

Kabar Baik untuk Warga Banten, Legalitas Tanah Kini Ditargetkan Selesai 10 Hari

Kabar Mengejutkan dari AS, Biaya Visa Kerja H-1B Bisa Tembus Rp1,82 Miliar

Hampir Separuh Warga Terjangkau! Cakupan Cek Kesehatan Gratis di Lebak Capai 47,52 Persen

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.