45 Ribu Pekerja Rentan di Musi Banyuasin Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 17 Jul 2025, 08:30 WIBPALEMBANG - Sebanyak 45 ribu orang pekerja rentan di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), mendapatkan perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah di Muba, Rabu (16/7), mengatakan perlindungan itu mencakup berbagai manfaat, termasuk santunan kematian serta beasiswa pendidikan bagi anak dari peserta yang meninggal dunia.
âMelalui program ini, kami ingin memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan oleh pekerja tidak akan jatuh ke jurang kemiskinan. Mereka akan tetap bisa melanjutkan kehidupan dengan lebih layak karena sudah dilindungi,â katanya.
Ia mengatakan program itu dimulai dengan skema kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan melalui pendekatan Pekerja Rentan Dicover APBD atau yang dikenal dengan nama Perlindungan Ketenagakerjaan, Keluarga Aman Terbantu (PAKE KELAMBU) yang diinisiasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Muba.
âCakupan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja sektor informal seperti petani, buruh harian lepas, nelayan dan pedagang kecil itu penting,â katanya.
Perlindungan sendiri meliputi kecelakaan kerja dan kematian, mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.â Apabila mengalami kecelakaan pada saat didaftarkan akan mendapatkan santunan sebesar Rp72 juta dan akan menanggung biaya pendidikan dua anak pekerja mendapat beasiswa sampai kuliah,â ujar dia.
âApa yang telah dilakukan oleh Pemkab Muba ini tentunya menjadi contoh bagi kabupaten/kota di Sumsel. Kami juga berharap daerah-daerah lain dapat mengikuti apa yang telah dilakukan oleh Pemkab Muba,â sambungnya.
Bupati Muba HM Toha mengatakan program itu adalah langkah nyata pemerintah dalam mengurangi kemiskinan ekstrem. Pihaknya berharap para pekerja rentan yang ada di Kabupaten Muba dapat terlindungi.
âPerlindungan terhadap pekerja rentan adalah yayasan penting dalam membangun keluarga yang kuat dan sejahtera. Selain itu, kami meminta seluruh perusahaan di Kabupaten Muba dapat berkontribusi dalam program ini untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan,â ujar dia.
Toha mengatakan berharap dengan kolaborasi bersama tersebut dapat menekan kemiskinan di Kabupaten Muba hingga dapat turun ke angka satu digit.
âDengan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait, saya yakin dapat mencapai penurunan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Muba. Komitmen ini merupakan bagian visi misi kita dalam menurunkan angka kemiskinan agar Muba Maju Lebih Cepat,â katanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang Novri Annur mengapresiasi kerja sama baik yang terjalin antar Pemkab Musi Banyuasin dengan BPJS Ketenagakerjaan, dengan terlaksananya perlindungan terhadap 45 ribu pekerja rentan tersebut.
"Ini adalah bentuk nyata hadirnya negara untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi semua pekerja di Indonesia, khususnya para pekerja rentan yang rentan terhadap risiko ekonomi sosial. Ke depannya kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pekerja Indonesia, khususnya yang berada di wilayah Sumatera Selatan." katanya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Petugas Terminal Madiun Periksa Kelayakan Bus Angkutan Lebaran 2026
-
Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Online
-
Hari Pertama One Way, Pemudik Gunakan Seluruh Jalur Tol Arah Jateng
-
Gelombang Mudik Menguat, 63 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Lewat MBZ
-
Klaten Dilanda Banjir Parah akibat Talud Rusak
-
Para Menteri Kabinet Merah Putih Hadiri Rakor di Gedung Kemhan
-
Pemkot Depok Imbau Masyarakat Tak Lakukan Takbir Keliling
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.