Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ratusan Pelanggar Ditilang Polres Madiun dalam Operasi Patuh 2025

📅 Rabu, 16 Jul 2025, 17:45 WIB | Oleh:
Ratusan Pelanggar Ditilang Polres Madiun dalam Operasi Patuh 2025 Doc: ANTARA/Louis Rika
Ket. Petugas Polres Madiun dan gabungan melakukan tes urine, cek kesehatan penge,mudi, dan pemeriksaan kendaraan dalam kegiatan razia dalam rangka Operasi Patuh semeru 2025 yang digelar di kawasan Terminal Caruban Kabupaten Madiun, Jatim, Rabu (16/7).

MADIUN - Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur menindak tegas berupa tilang terhadap ratusan orang pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam beberapa hari Operasi Patuh Semeru 2025 digelar sejak 14 Juli.

Kepala Satlantas Polres Madiun AKP Andrian Permana di Madiun, Rabu, mengatakan razia tak hanya menyasar kelengkapan surat kendaraan dan pengukuran dimensi kendaraan bermuatan, tetapi juga kondisi kesehatan pengemudi. Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan tekanan darah hingga tes urine. Satlantas juga melibatkan petugas yakni dari Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

"Pelanggaran yang paling banyak kami temukan yakni surat kelengkapan kendaraan, seperti pelat nomor tidak terpasang, tidak membawa STNK atau SIM, serta pajak kendaraan yang mati. Karena itu, kami bekerja sama dengan Dispenda agar pemilik kendaraan bisa langsung mengurus kewajiban pajak di tempat," ujar Andrian.

Selain itu, dalam operasi yang digelar di kawasan Terminal Caruban Kabupaten Madiun tersebut juga mencatat pelanggaran yang disebabkan oleh ketidaksesuaian kendaraan dengan standar teknis. Di antaranya penggunaan knalpot "brong", kendaraan tanpa spion, dan dimensi yang tidak sesuai.

"Kami juga melakukan tes urine kepada sejumlah pengemudi, khususnya sopir angkutan umum guna mengecek adanya penggunaan alkohol maupun narkoba," katanya.

Salah satu sopir bus, Setiawan, mengaku diperiksa secara menyeluruh mulai dari fungsi lampu sen hingga sistem pengereman. Pihaknya juga menjalani tes urine, karenanya ia mendukung adanya operasi itu.

Dalam operasi yang berlangsung tersebut, tercatat ada 154 pengguna jalan yang dikenai sanksi tilang. Terdiri dari 123 pengendara sepeda motor dan 31 pengendara mobil. Selain itu, sedikitnya 15 kendaraan juga diamankan petugas untuk proses lebih lanjut.

Andrian menambahkan Operasi Patuh Semeru 2025 akan terus digelar selama masa operasi berlangsung hingga tanggal 27 Juli sebagai upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun.

Satlantas Polres Madiun berkomitmen terus melakukan penegakan hukum secara humanis, sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas bagi masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.