Jika Ekspor Terhambat, Ketahanan Pangan Harus Tancap Gas!  

Rabu, 16 Jul 2025, 22:37 WIB

JAKARTA – Peningkatan kapasitas produksi sektor pertanian dan pangan sangatlah penting. Hal ini krusial untuk menjaga ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan ketersediaan pangan yang cukup dan stabil, negara dapat memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, mengurangi ketergantungan pada impor, serta memperkuat stabilitas sosial dan ekonomi

Ket. Foto: Petani mengikat hasil panen bawang putih untuk dijadikan bibit pada kawasan pertanian Sembalun yang berada di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. — Sumber: ANTARA/ Sugiharto Purnama

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai peningkatan kapasitas produksi sektor pertanian dan pangan dalam negeri penting untuk menghadapi kebijakan tarif dagang baru oleh Amerika Serikat (AS).

Hal itu menyusul penerapan tarif 19 persen terhadap produk-produk Indonesia yang masuk ke AS. Sementara sebaliknya, AS tidak dikenakan tarif bagi produknya yang masuk ke RI dan adanya kesepakatan Indonesia membeli produk agrikultur AS senilai 4,5 miliar dolar AS.

“Yang perlu diperhitungkan sekarang adalah dari sisi antisipasi dampak impornya. Karena kita dengan memberikan 0 persen ini memberikan akses yang begitu besar pada produk-produk dari Amerika Serikat, terutama yang sensitif sebetulnya adalah pertanian,” kata Faisal saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

“Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana kemudian kita meningkatkan kapasitas produksi di dalam negeri untuk meningkatkan swasembada, di tengah persaingan dengan pasar, dengan produk impor pertanian yang jadinya jauh lebih murah,” ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, Faisal mengatakan hal ini menjadi momentum Indonesia untuk memberikan upaya yang tepat demi memperkuat sektor pertanian dan pangan, serta hilirisasinya.

Ia menilai, masih diperlukan kajian lebih dalam terkait apa saja komoditas pertanian yang terdampak, dan bagaimana implikasinya terhadap produk-produk pertanian di dalam negeri.

Tak hanya di sektor pertanian, Faisal juga meminta pemerintah untuk memperhatikan dampak kebijakan tarif AS ini terhadap sektor industri dan manufaktur, terlebih dengan adanya faktor lain, contohnya penurunan tindakan nontarif (nontariff measures) seperti di Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Bagaimana kita kemudian mengembangkan industri kita untuk memperbaiki kondisi industri manufaktur kita dan melakukan re-industrialisasi yang selama ini sebetulnya sudah mulai jalan dengan TKDN,” kata Faisal.

“Nah, ini risiko tambahan yang perlu kita kalkulasi ke depan, kita perlu cari jalan keluar, supaya tidak malah justru menjadi bumerang bagi ekonomi kita,” ujarnya menambahkan.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.