Badan Karantina Sulut Musnahkan 711 Produk Olahan Impor Ilegal

Rabu, 16 Jul 2025, 09:36 WIB

MANADO – Badan Karantina Sulawesi Utara (Sulut) memusnahkan sebanyak 711 produk olahan hewan, ikan, dan tumbuhan impor ilegal serta satu ton daging celeng, Selasa (15/7).

"Pemusnahan ini dilakukan dengan cara pembakaran terkontrol, dilanjutkan dengan penimbunan untuk memastikan tidak ada lagi potensi penyebaran penyakit dan menjaga kebersihan lingkungan," kata Kepala Karantina Sulawesi Utara, I Wayan Kertanegara, di Manado.

Ket. Foto: Badan Karantina Sulawesi Utara memusnahkan sebanyak 557 produk hewan impor yang terdiri dari telur, daging babi, daging sapi dan daging unggas olahan, 144 produk tumbuhan, serta 10 produk perikanan olahan dan 1,05 ton daging celeng. — Sumber: ANTARA

Komoditas yang dimusnahkan terdiri dari 557 produk hewan impor yang terdiri dari telur, daging babi, daging sapi dan daging unggas olahan, 144 produk tumbuhan berupa buah, sayur, benih dan rempah, serta 10 produk perikanan olahan dan 1,05 ton daging celeng. Wayan mengatakan komoditas yang dimusnahkan merupakan hasil penahanan sepanjang 23 Mei hingga 14 Juli 2025. 

Ratusan produk olahan yang ikut dimusnahkan tidak memiliki dokumen karantina dari negara asalnya, Tiongkok.Adapun daging celeng adalah hasil penahanan petugas karantina pada 17 Mei 2025 yang masuk ke Sulawesi Utara tanpa dilengkapi dokumen karantina dari daerah asalnya, Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Wayan mengatakan tindakan tegas ini dilakukan untuk menjaga Sulawesi Utara tetap aman dan terhindar dari resiko penyebaran penyakit hewan, ikan dan tumbuhan yang tidak jelas kondisi keamanannya.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari penegakan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Kami pastikan proses pemusnahan dilakukan dengan aman sesuai protokol yang berlaku,” tambah Wayan.

Kegiatan pemusnahan turut disaksikan oleh perwakilan Bea Cukai Manado, Polsek Bandara Sam Ratulangi, Angkasa Pura, Polsek dan KSOP Pelabuhan Manado. Ini menunjukkan sinergi solid antarinstansi dalam upaya penegakan hukum perkarantinaan di Sulawesi Utara.

Wayan berharap langkah tegas Karantina Sulut ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan karantina. 

"Dengan menahan masuknya produk ilegal dan berisiko, diharapkan penyebaran penyakit berbahaya seperti PMK, ASF serta penyakit lainnya dapat dicegah secara efektif, sehingga kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, dan keamanan pangan masyarakat tetap terjaga," katanya menambahkan.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

Bayern Taklukkan Dortmund 2-1 dan Rebut Piala Super Jerman

La Liga Spanyol: Carlos Espi Jadi Penentu, Real Madrid Menang Dramatis di Markas Espanyol

Pemerintah Kota Jambi Dorong Tirta Mayang Tingkatkan Kualitas Air

Tarif Retribusi Turun! Pedagang Pasar Ajibarang Gelar Tasyakuran

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.