Polres Lebak Gelar Operasi 'Patuh Maung 2025'
Selasa, 15 Jul 2025, 17:16 WIBLEBAK - Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Banten menggelar operasi "Patuh Maung 2025" hari kedua dengan menindak sebanyak 141 pelanggar lalu lintas.
"Kami minta pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat agar mematuhi lalu lintas untuk mengutamakan keselamatan," kata Kepala Satlantas Polres Lebak AKP Muhammad Hafizh saat menggelar operasi "Patuh Maung 2025" di Jalan Ahmad Yani Rangkasbitung, Banten, Selasa.
Pelaksanaan operasi "Patuh Maung 2025" yang digelar kepolisian secara serentak itu guna meningkatkan kesadaran masyarakat pengendara kendaraan agar mematuhi peraturan lalu lintas.
Tingginya kecelakaan lalu lintas itu akibat pengendara tidak mematuhi aturan tersebut.
Oleh karena itu, petugas melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran di antaranya menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur dan pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang.
Selain itu juga pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang tidak menggunakan safety belt dan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta pelanggaran lainnya.
"Kami hari ini melakukan tindakan penilangan dan teguran sebanyak 141 pelanggar lalulintas," katanya menjelaskan.
Menurut dia, dari 141 pelanggaran lalu lintas terdiri dari 54 pengendara tidak memakai helm SNI, 20 pengendara melawan arus, 18 kendaraan menggunakan knalpot brong, 30 pengendara di bawah umur dan 19 pelanggaran tanpa SIM/STNK juga tidak menggunakan sabuk pengaman.
Selain penindakan, kegiatan ini juga diisi dengan penyuluhan secara langsung kepada pengguna jalan serta pembagian brosur imbauan keselamatan berlalu lintas.
Mereka petugas kepolisian melakukan pendekatan humanis yang dikedepankan, sehingga dapat membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang aman dan tertib.
âKami operasi Patuh Maung itu bukan semata-mata untuk menindak, tetapi lebih kepada upaya preventif dan edukatif. Kami ingin menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat," kata AKP Hafizh.
Operasi Patuh Maung 2025 akan berlangsung dari tanggal 14 sampai 27 Juli 2025 dan terus digelar secara mobiling maupun stasioner di lokasi-lokasi strategis serta rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Lebak.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," katanya .
- banten
- polres lebak
- patuh maung 2025
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
BNPT Fokus Antisipasi Radikalisasi di Ruang Digital
-
Rupiah Jumat Pagi Dibuka Melemah Jadi Rp 16.339 per Dollar AS
-
Sultan HB X Minta OPD DIY Gencar Lakukan Penghijauan Lewat Program Rukti Bumi
-
Gebrakan PWI NTB di HPN 2026: Banten Jadi Saksi Ambisi Besar Jadi Tuan Rumah Selanjutnya!
-
Pemkot Palangka Raya Fasilitasi Pengajuan NIB Koperasi Merah Putih
-
Geger! Oknum Brimob Aniaya Humas KLH dan Wartawan Saat Penyegelan Perusahaan, Kini Jadi Tersangka dan Terancam Dipecat!
-
TNI AD Bangun Jembatan Gantung di Desa Lubuk Sidup Aceh Tamiang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.