Geger! Oknum Brimob Aniaya Humas KLH dan Wartawan Saat Penyegelan Perusahaan, Kini Jadi Tersangka dan Terancam Dipecat!

Selasa, 26 Agu 2025, 13:55 WIB

JAKARTA - Insiden memalukan kembali mencoreng institusi kepolisian. Seorang anggota Brimob berinisial Briptu TG resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti ikut menganiaya Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan seorang wartawan saat proses penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis (21/8/2025).

Kejadian ini sontak memicu sorotan publik karena melibatkan aparat yang seharusnya menjaga ketertiban, namun justru ikut melakukan tindak kekerasan. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, mengonfirmasi bahwa Briptu TG sudah ditahan di Polda Banten.

Ket. Foto: Konferensi pers terkait anggota ormas pelaku penganiayaan staf Humas LH dan wartawan di Serang, Banten. — Sumber: Istimewa

“Anggota tersebut sudah ditahan, dan nantinya persidangan akan menentukan sanksinya,” tegas Didik, Senin (25/8/2025).

Kedekatan dengan Sekuriti Jadi Pemicu

Fakta mengejutkan terungkap dari hasil penyelidikan. Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, menjelaskan bahwa Briptu TG diduga punya kedekatan khusus dengan sejumlah sekuriti PT GRS. 

Kedekatan ini membuatnya terlibat dalam aksi pengeroyokan secara spontan saat terjadi ketegangan antara pihak perusahaan dan tim penyegelan.

“Anggota Brimob ini sering bergaul dengan sekuriti PT GRS. Ketika situasi ricuh, dia ikut-ikutan melakukan kekerasan,” ungkap Murwoto.

Akibat aksinya, korban mengalami luka-luka dan kasus ini pun berbuntut panjang hingga menyeret Briptu TG ke ranah hukum.

Ancaman Sanksi Berat

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, proses disiplin internal kepolisian juga tetap berjalan. Murwoto menegaskan bahwa Briptu TG akan menghadapi sidang kode etik Polri.

“Sanksinya bisa sangat berat, mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan tidak hormat. Semua bergantung pada hasil sidang etik nanti,” kata Murwoto.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat, bagaimana mungkin seorang aparat yang digaji negara untuk melindungi rakyat justru melakukan penganiayaan terhadap pejabat pemerintah dan awak media?

Catatan Buram bagi Citra Polri

Peristiwa ini bukan hanya soal pelanggaran disiplin, melainkan juga soal kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Jika oknum seperti Briptu TG dibiarkan, citra Polri yang sedang berupaya memperbaiki diri akan semakin tercoreng di mata masyarakat.

Kini publik menunggu, apakah Briptu TG hanya akan mendapat hukuman ringan, atau benar-benar dijatuhi sanksi tegas sebagai bukti bahwa Polri serius menindak anggotanya yang menyalahgunakan wewenang.

  • serang
  • banten
  • brimob
  • pengeroyokan Humas KLH dan wartawan
  • PT GRS
  • PT Genesis Regeneration Smelting

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

Berita Terbaru

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

TNI Siagakan 73.766 Personel Tangani Karhutla di Berbagai Wilayah.

TNI Salurkan 695,17 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT.

Perlu Audit Nasional PMB Jalur Mandiri PTN Buntut Kasus Unsoed

Kelas Menengah Menyusut Pertanda Kemajuan Pembangunan Indonesia Melambat

Pramono Siapkan 10.000 Bus Listrik untuk Atasi Polusi dan Kemacetan Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.