Pemkot Palangka Raya Fasilitasi Pengajuan NIB Koperasi Merah Putih

Kamis, 31 Jul 2025, 23:11 WIB

PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah siap memfasilitasi pengajuan nomor induk berusaha (NIB) bagi Koperasi Merah Putih di daerah setempat.

"Koperasi merupakan badan usaha yang harus memiliki NIB, guna mendukung kesuksesan program pemerintah pusat kami juga siap memfasilitasi pengajuannya," kata Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, di Palangka Raya, Kamis (31/7).

Ket. Foto: Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal. — Sumber: ANTARA

Dalam rangka memberikan identitas dan legalitas Koperasi Merah Putih, pihaknya juga terus berkoordinasi secara baik dengan para pengurus terkait ketentuan dan persyaratan pengajuan NIB.

"Urusan perizinan berusaha, baik perorangan maupun berbadan usaha, tidak terlalu rumit. Untuk Koperasi Merah Putih yang sudah diresmikan, semua sesuai kelengkapan memenuhi yang diperlukan. Tim kami juga akan selalu siap untuk diajak koordinasi dan komunikasi," katanya.

Dia menerangkan hingga saat ini 30 kelurahan di Kota Palangka Raya telah membentuk Koperasi Merah Putih dengan prosesnya memasuki tahap pembuatan akta notaris.

"Dari jumlah tersebut, sekitar 65 persen telah menyelesaikan proses di notaris. Sisanya sedang dalam tahap penyelesaian dan dalam waktu dekat sudah rampung,” katanya.

Ia menjelaskan koperasi yang dibentuk bukan hanya menjadi wadah usaha, tetapi juga memiliki potensi besar dalam memberdayakan masyarakat dan menjadi fondasi peningkatan ekonomi lokal.

“Koperasi yang dibentuk di kelurahan harus mampu mengakomodir berbagai jenis usaha dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata dia.

Menurut dia, keberadaan koperasi penting dalam memperkuat sektor usaha kecil menengah (UKM) dan mendorong kemandirian ekonomi kelurahan.

“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini bertujuan mengoptimalkan potensi ekonomi di tingkat kelurahan serta membuka peluang usaha bagi warga yang ingin terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif,” katanya.

Ia berharap, dengan adanya koperasi ini, kelurahan di Palangka Raya bisa menjadi lebih mandiri secara ekonomi serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warganya.

“Kami akan terus memfasilitasi proses pembentukan koperasi, melakukan pembinaan, serta pengawasan terhadap tata kelola Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan,” kata Samsul Rizal.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.