- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemprov DKI Siapkan Kanton...
Pemprov DKI Siapkan Kantong Parkir untuk Dorong Masyarakat Beralih ke Transportasi Umum
Selasa, 15 Jul 2025, 19:58 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengisyaratkan membangun fasilitas parkir bagi penumpang yang membawa kendaraan dekat halte atau stasiun (park and ride) atau kantong parkir di wilayah penyangga agar masyarakat menggunakan angkutan umum ke pusat kota.
"Transportasi di Jakarta kami persembahkan untuk seluruh daerah sekitar Jakarta. Ke depannya, kami akan membentuk park and ride kantong-kantong parkir di penyangga-penyangga Jakarta," ujar Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati di Jakarta, Selasa (15/7).
Suharini saat memberikan sambutan dalam diskusi terarah bertema "Menggali Potensi Green Sukuk untuk Pendanaan Infrastruktur Transportasi Ramah Lingkungan di DKI Jakarta" mengatakan hadirnya kantong parkir akan membuat masyarakat beralih menggunakan transportasi umum menuju pusat kota.
"Kalaupun kemudian menggunakan moda transportasi pribadi, itu tidak perlu sampai ke kota. Cukup di daerah rumah kita ada yang namanya kantong-kantong parkir," kata dia.
Sementara, seluruh pendapatan dari parkir akan dimanfaatkan untuk pembangunan transportasi dan jalan.
DKI Jakarta saat ini memiliki tujuh lokasi park and ride yakni di kawasan Lebak Bulus, Ragunan, Terminal Pinang Ranti, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulogebang, PGC Cililitan dan Kalideres.
Ke depannya, Pemprov DKI Jakarta akan membangun kantong parkir di kawasan Cawang.
Suharini dalam kesempatan itu juga menyampaikan bahwa seiring semakin banyaknya masyarakat menggunakan transportasi umum, maka akan berdampak pada daya dukung lingkungan yang semakin baik.
"Semakin banyak orang menggunakan transportasi umum, ternyata tidak hanya fiskal untuk transportasi umum atau untuk jalan yang bertambah, tapi daya dukung lingkungan kita pun menjadi semakin baik," kata dia.
Pemprov DKI Jakarta, tambah dia, berkomitmen membangun budaya naik transportasi umum. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) naik angkutan umum untuk berangkat dan berkegiatan ke kantor setiap Rabu.
Suharini mengatakan kebijakan ini diikuti lembaga-lembaga lain di luar lingkungan Pemprov DKI. Dia berharap lembaga-lembaga konsisten menerapkan kebijakan tersebut. Ant
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
MRT Jakarta Mempermudah Komuter Beli Tiket Lewat Platform WhatsApp
-
Rute Bus Transjabodetabek Blok M–Bandara Soetta: Jadwal, Tarif, dan Titik Pemberhentian
-
Mudik Lebaran 2026, Tarif Tol Dapat Diskon
-
Serie A Italia: Imbang Tanpa Gol, Napoli dan Como Sama-Sama Gagal Maksimalkan Peluang
-
Transjakarta Siapkan Layanan Malam di Stasiun Senen dan Pulo Gebang Saat Arus Balik Mudik
-
Permintaan Melonjak, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Pastikan Stok Pertamax Turbo Makassar Aman
-
Dua Polisi Gugur Saat Bertugas Menuju Lokasi Longsor Cisarua Bandung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.