Lima Kepala Desa Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Provinsi Jatim
Selasa, 15 Jul 2025, 13:05 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima kepala desa atau dusun sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tahun anggaran 2021â2022.
âPemeriksaan bertempat di Polresta Blitar atas nama KMD (Kepala Dusun Jeding), KTN (Kepala Desa Penataran), SPM (Kades Candirejo), YNT (Kadus Kalicilik Candirejo), dan SDK (Kades Bangsri),â ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa (15/7).
Selain mereka, Budi mengatakan bahwa KPK memanggil dua saksi lainnya dari pihak swasta yang berinisial BAP dan MFH.
Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada pekan ini, Senin (14/7), sempat memanggil anggota DPRD Kota Blitar, Jatim, Yohan Tri Waluyo, dan empat pihak swasta berinisial PS, HU, SC, dan TH sebagai saksi.
Sebelumnya, pada 12 Juli 2024, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.
Dari 21 orang tersangka korupsi dana hibah, empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.
Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.
Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.
Selanjutnya, KPK pada 20 Juni 2025 mengungkapkan pengucuran dana hibah yang berkaitan dengan kasus tersebut untuk sementara terjadi pada sekitar delapan kabupaten di Jatim.
- KPK
- Kasus Dana Hibah Jatim
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Kunjungan Wisatawan di Bandung Barat Selama Mei Capai 83.014 Orang
-
Murah dan Mudah Dicari, Rutin Makan Tomat Ternyata Bisa Bikin Kulit Awet Muda
-
Jejaring Global Terus Ditingkatkan Pemkot Makassar
-
Penataan Kawasan Unggulan Rampung Dikerjakan dan Siap Dioperasionalkan
-
UB Gelar CFD dengan Layanan Kesehatan Gratis untuk Peringati Hari Lingkungan Sedunia
-
Pemkot Gelar Festival “Rhythm & Recipes”, Panggung Bandung Menuju Kota Kreatif Kelas Dunia
-
BMKG Pastikan Tidak Ada Potensi Tsunami Pascagempa Palu Magnitudo 6,7
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.