Pemkot Malang Tunggu Regulasi Penggunaan 'Sound Horeg'
Senin, 14 Jul 2025, 18:30 WIBMALANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih menunggu regulasi resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terkait aktivitas penggunaan audio dengan suara berlebihan atau sound horeg.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Kota Malang, Jawa Timur, Senin, mengatakan sudah menyampaikan soal fatwa haramsound horeg yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.
"Karena ini ada beberapa yang perlu dilakukan mulai dari tingkat provinsi. Kemarin saya ketemu dengan Pak Emil (Wakil Gubernur Jawa Timur) menyampaikan ada beberapa regulasi terkait fatwa MUI ini," kata Wahyu di Kota Malang Jawa Timur.
Apabila regulasi dari Pemprov Jawa Timur sudah terbit, Pemkot Malang akan melakukan pembahasan terkait aturan turunannya.
"Nanti kami akan melihat sejauh mana regulasinya," ucapnya.
Saat ini Pemprov Jawa Timur masih terus menggodok aturan baku soal penggunaan sound horeg. Itu dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan audio dengan suara berlebihan.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Malang, KH Isroqunnajah menyatakan fatwa yang sudah dikeluarkan oleh MUI Jawa Timur akan diikuti sepenuhnya.
Gus Is, sapaan akrabnya, menyatakan fatwa tersebut akan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat di Kota Malang secara masif.
"Melalui khotbah juga bahwa dampak mudaratnya itu besar. Banyak kejadian, banyak korban, dari yang sepuh, punya riwayat jantung hingga bayi, itu terdampak," ucapnya.
Bahkan, dia tak menutup peluang menggandeng pihak berkompeten untuk terlibat menyosialisasikan dampak dari sisi medis akibat adanya sound horeg.
"Kami akan minta juga advice dari pakar medis soal dampak suara ini terhadap kesehatan," kata Gus Is.
Terkait dorongan penerbitan regulasi dari Pemkot Malang guna menindaklanjuti fatwa tersebut, dirinya menyebut masih akan mempelajari isi dari fatwa yang ada.
"Saya akan pelajari dulu putusan dari MUI Jawa Timur dan segera kami terapkan di Kota Malang," ujar dia.
- pemkot malang
- pemprov jawa timur
- sound horeg
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Menjawab Kebutuhan Evaporative Dry Eye, Alcon dan AAM Hadirkan Systane® Complete
-
Wah Kok Terus Terulang: Korban Kejahatan Malah Menjadi Tersangka. Bagaimana Ini Pak Kapolri?
-
Fakta Mengkhawatirkan: Setiap Jam 1 Ibu Hamil Meninggal di Indonesia
-
2.000 Warga Riau Terima Bantuan Ramadhan dari Baznas
-
Ekonomi Rakyat Menggeliat, Transaksi UMKM Tembus Rp2,17 Triliun Sepanjang Tahun Ini
-
Ini Alasan Orang Muda Pilih "Childfree" Menurut Mendukbangga
-
Panglima TNI Hadiri Upacara Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala BRIN Serta Sumpah Wakil Ketua MA
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.