- Home
-
- Megapolitan
-
- Wah Kok Terus Terulang: Ko...
Wah Kok Terus Terulang: Korban Kejahatan Malah Menjadi Tersangka. Bagaimana Ini Pak Kapolri?
Jumat, 06 Mar 2026, 14:22 WIBJAKARTA â Meski sudah banyak terjadi kesalahan di mana korban kejahatan justru menjadi tersangka, tak dipakai untuk pembelajaran. Hal ini terbukti sekarang terjadi lagi, menimpa pemilik rumah makan âBibi Kelinci Kopitiamâ di Kemang, Jakarta Selatan. Pemiliknya bernama Nabilah OâBrien.Â
Dia mengaku dirinya yang merupakan korban pencurian justru ditetapkan sebagai tersangka di Bareskrim Polri setelah membahas kasus tersebut di media sosial.
"Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara," kata Nabilah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Dia juga menyampaikan hal tersebut melalui akun Instagramnya @nabobrien yang dilihat pada Kamis (5/3).
Dalam unggahannya, Nabilah mengaku selama lima bulan diminta untuk mengungkapkan bahwa apa yang ia nyatakan dan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ditunjukkannya adalah fitnah. Selain itu, ia juga mengaku diminta uang sebesar Rp1 miliar dalam kasus tersebut.
âSelama lima bulan, saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp1 miliar. Saya sudah coba segala macam upaya untuk membela diri saya, saya benar-benar takut,â ungkap Nabilah.
Oleh karena itu, dia meminta kepada Komisi III DPR serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan keadilan bagi dirinya.
âBapak/Ibu Komisi III DPR dan Bapak Kapolri, saya mohon berikan kepastian hukum. Saya korban pencurian. Saya harap dapat melanjutkan hidup saya dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan. Hanya ini yang bisa saya lakukan. Saya tidak tahu harus berlindung ke mana,â tutur Nabilah.
Sementara itu, Auditor Kepolisian Madya TK II Inspektorat Pengawasan Umum Polri Kombes Pol Manang Soebeti menyatakan siap membantu Nabilah untuk meluruskan permasalahan tersebut, sesuai dengan fakta penyidikan.
"Terkait postingan Nabilah Obrien, saya sudah komunikasi dengan Nabila, saya akan coba bantu koordinasikan dan luruskan sesuai dengan fakta penyidikan," ucap Manang.
Sebelumnya, pasangan suami-istri berinisial ZK dan ESR dilaporkan ke kepolisian karena diduga membawa kabur 14 pesanan makanan dan minuman dari sebuah restoran di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Laporan polisi pemilik restoran tersebut, yakni Nabila, teregistrasi dengan nomor LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (19/9) itu terekam CCTV dan videonya viral di media sosial. Kemudian, peristiwa itu dilaporkan pada hari yang sama.
Awalnya, peristiwa dugaan pencurian ini bermula saat pasangan suami-istri (pasutri) tersebut datang ke restoran milik Nabila. Kemudian, mereka memesan 11 makanan dan tiga minuman senilai total Rp530.150.
Pasutri itu merasa pesanan mereka terlalu lama datang. Setelah itu, mereka berinisiatif untuk masuk ke dapur dan mengambil makanan yang dipesan.
Namun, mereka langsung pergi meninggalkan restoran tanpa membayar makanan dan minuman yang telah dipesan. Mereka terancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.Â
- korban menjadi tersangka
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.