- Home
-
- Megapolitan
-
- Jakarta Harus Ramah Anak, ...
Jakarta Harus Ramah Anak, Legislator Ingatkan Pemprov
Senin, 14 Jul 2025, 20:15 WIBJakarta - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengingatkan Jakarta yang akan menjadi kota global harus aman dan ramah terhadap kelompok rentan khususnya anak-anak.
"Sudah merupakan tugas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak," ujar Elva di Jakarta Senin (14/7).
Hal ini dia sampaikan usai mengetahui jumlah kasus kekerasan terhadap anak sedang meningkat di Jakarta.
Elva mengaku khawatir jika angka kekerasan pada anak terus meningkat. Padahal, Jakarta yang kini tidak menyandang status ibu kota, digadang-gadang akan menjadi kota global.
"Hal itu menunjukkan Jakarta yang selama ini dicanangkan sebagai kota global masih belum aman untuk semua golongan, dalam hal ini anak-anak," kata Elva.
Dia mengatakan, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI telah menangani sebanyak 2.041 kasus kekerasan anak di tahun 2024 dan sebanyak 1.113 kasus dari Januari-Juli tahun 2025.
Mengetahui data itu, dia mengimbau agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memberikan perlindungan kepada anak-anak sebagai kelompok yang rentan menerima perlakuan keras.
Selain itu, Pemprov DKI juga memberikan penyuluhan kepada orangtua yang ingin memiliki anak mengenai kehidupan berkeluarga.
"Setidaknya, hal itu bisa memberikan gambaran mengenai kehidupan bersama anak dan cara-cara melakukan parenting yang bebas dari kekerasan," kata Elva.
Kemudian dalam upaya menekan kasus kekerasan, pendampingan kepada anak-anak yang sudah menjadi korban atau mengalami kekerasan juga sangat penting.
"Anak-anak itu perlu mendapatkan layanan psikologis terbaik supaya bisa pulih kembali dari pengalaman-pengalaman traumatis sebelumnya," katanya.
Pendampingan bertujuan mendorong korban-korban lain agar tak sungkan melaporkan tindak kekerasan kepada aparat berwenang.
"Pada saat bersamaan, penting juga untuk menindaklanjuti setiap laporan agar para korban bisa menerima perlindungan setelah melaporkan kekerasan yang mereka alami," kata Elva.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.