Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Apresiasi Perda Pelindungan Buruh Migran di Jatim

Jumat, 11 Jul 2025, 13:50 WIB

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memuji Jawa Timur (Jatim) sebagai satu-satunya provinsi yang memiliki perda pelindungan buruh migran.

"Jatim menjadi contoh nyata keberpihakan daerah terhadap warganya yang bekerja di luar negeri," ujar Karding saat kunjungan kerja yang diterima Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Kamis (10/7) malam. 

Ket. Foto: Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kanan) saat menerima kunjungan kerja Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di Gedung Negara Grahadi, — Sumber: Antara Foto

Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jatim yang dinilainya memiliki komitmen kuat dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk dengan mencegah penempatan non-prosedural melalui edukasi hingga ke desa-desa.

Kementerian P2MI menargetkan peningkatan kualitas penempatan dan berkomitmen meminimalisir kekerasan serta praktik perdagangan orang yang masih membayangi sebagian PMI.

Karding juga mengatakan pengiriman uang dari PMI menjadi sumber pendapatan negara yang signifikan, yakni Rp253,3 triliun pada 2024 dan ditargetkan naik menjadi Rp439 triliun pada 2025.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah dan Menteri P2MI membahas langkah konkret peningkatan perlindungan PMI asal Jatim, salah satunya penyediaan shelter di negara tujuan seperti Taiwan dan Hong Kong.

“'Shelter' ini penting sebagai ruang komunikasi, tempat berbagi pengalaman, serta dukungan psikososial,” kata Khofifah.

Ia mengatakan pembekalan keterampilan dan kemampuan bahasa sebelum keberangkatan melalui kerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Balai Latihan Kerja (BLK), dan komunitas sipil berbasis kebutuhan pasar global itu penting dilaksanakan. 

Khofifah mengatakan pelindungan PMI harus berlanjut hingga kepulangan agar para pekerja purna tetap produktif dan bisa menjadi pelatih, pelaku UMKM, atau penggerak ekonomi lokal.

Sebagai informasi, Jatim masih menjadi provinsi dengan penempatan PMI tertinggi. Pada Januari–Februari 2025, sebanyak 11.265 PMI telah diberangkatkan, dan diproyeksikan  sepanjang tahun mencapai 70.422 orang.

  • Perda Pelindungan Buruh Migran Jatim

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

Dari yang Paling Horor Hingga yang Mengecewakan: Ranking Enam Film Insidious

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Palembang Imbau Warga Gunakan Masker

Karang Taruna Nasional Kerahkan Personel Turut Tangani karhutla di Kalbar

Pemain Timnas Indonesia Ole Romeny Kena Kartu Merah, Fortuna Sittard Harus Akui Keunggulan AZ Alkmaar

Pemprov Sumut Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Transformasi Digital

Gelar Bazar Harkop Harnas, Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM ‎

Produk UMKM Lebak Makin Laris! Pemkab Bantu Pasarkan Lewat Bazar

Pacu Daya Saing sebagai Kota Global, Pemprov DKI Dorong Penguatan Ekosistem Musik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.